ASN Dan THL Pemko Pekanbaru Beragama Islam, Absensi Sore di Masjid Agung Al Firdaus

Selasa, 18 Januari 2022 18:53:42 267
ASN Dan THL Pemko Pekanbaru Beragama Islam, Absensi Sore di Masjid Agung Al Firdaus
Masjid Agung Al Firdaus

Pekanbaru - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Pemerintah Kota Pekanbaru yang berada di komplek perkantoran Tenayan Raya, diimbau untuk melakukan absensi di Masjid Agung Al Firdaus sebelum pulang.

Kebijakan itu juga mencakup seluruh Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional yang beragama Islam.

Imbauan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 451.2 / Setda-Kesra / 71 / 2022, tentang memakmurkan Masjid Agung Al- Firdaus.

Ada beberapa poin dalam SE yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Wako Pekanbaru H Firdaus, yang mesti dijalankan oleh seluruh pegawai beragama Islam, diantaranya, Kepada ASN dan THL yang beragama Islam, ketika suara adzan berkumandang agar menghentikan sementara segala bentuk aktivitas kerja, termasuk kegiatan rapat untuk melaksanakan salat fardhu berjama'ah di Masjid Agung Al- Firdaus.

Kemudian, pada setiap hari Jum'at akan dilaksanakan Jum'at barokah dengan mengumpulkan sumbangan secara sukarela, yang akan dibelikan nasi kotak dan dibagikan setelah selesai salat Jum'at.

Untuk absensi sore bagi ASN dan THL yang berkantor di Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru Tenayan Raya, dilakukan di Masjid Agung Al- Firdaus.

Surat Edaran itu ditandatangani Firdaus dan berlaku sejak tanggal 17 Januari 2022 lalu.

"Sehubungan dengan telah difungsikannya Masjid Agung Al Firdaus di Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru Tenayan Raya, diimbau kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan ASN, serta THL beragama Islam untuk dapat memakmurkan Masjid Agung Al- Firdaus," imbau Firdaus, Selasa 18 Januari 2022.(Nul)

KOMENTAR