Bagaimana Biaya Pengobatan Jemaah Haji yang Sakit? Berikut Penjelasannya

Minggu, 31 Juli 2022 23:32:06 392
Bagaimana Biaya Pengobatan Jemaah Haji yang Sakit? Berikut Penjelasannya
Jemaah Haji yang dirawat

Inforiau - Pemerintah menanggung seluruh biaya jamaah haji yang sakit hingga operasional pelaksanaan ibadah haji 2022 berakhir, baik yang dirawat di Rumah Sakit (RS) Arab Saudi maupun di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).

"Jadi memang selagi masih menjadi jamaah ini tanggungan pemerintah," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab di KKHI Makkah, Minggu (31/7/2022).

Saiful menambahkan, pemerintah menanggung biaya sampai jamaah haji tersebut dinyatakan sembuh dan dipulangkan ke Tanah Air. Namun, jika kembali sakit menjadi tanggung jawab sendiri.

"Jadi sampai kapanpun dia sakit, sampai dia sembuh dinyatakan pulang masih tanggungjawab pemerintah. Baru setelah pulang sampai rumah ya udah selesai. Kalau sudah pulang sampai rumah ya sudah serah terima sudah tanggung jawab sendiri," ujar Saiful.

Tak hanya yang dirawat di KKHI, jamaah haji sakit yang berada di RS Arab Saudi juga menjadi tanggung jawab pemerintah sampai dinyatakan sembuh.

"Pernah ada sampai mau musim haji lagi baru pulang. Cuman enggak boleh naik haji lagi," kata Saiful.

Operasional KKHI Daker Makkah sendiri akan ditutup pada 5 Agustus 2022 seiring dengan pemberangkatan terakhir jamaah haji dari Makkah ke Madinah, sehingga jika masih ada jamaah yang dirawat akan dipindahkan ke KKHI Madinah.

"Terakhir Makkah tanggal 4 Agustus jam 17.00 waktu Arab Saudi (WAS). Didorong ke Madinah, clear berakhir Makkah selesai. Semoga jamaah selesai bisa ikut ke Madinah," ujar Saiful.*

KOMENTAR