Apa Maunya Arsyadjuliandi Rachman Hingga Disurati Kemendagri Sampai Beberapa Kali

Jakarta, inforiau - Posisi orang nomor dua di Negeri Lancang Kuning yakni Wakil Gubernur Riau hingga saat ini belum juga diisi, beberapa pihak menduga posisi ini sengaja dibiarkan kosong. Padahal diketahui, posisi Wakil Gubernur itu sangat penting bagi jalannya roda pemerintahan di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono menyayangkan sikap Pemprov Riau dan partai pengusung, yakni Partai Golkar yang lambat dalam mengusulkan nama calon Wakil Gubernur Riau ke DPRD Riau. Mengingat Kemendagri sendiri sudah dua kali melayangkan surat untuk segera memilih wakil gubernur.
"Kemendagri sudah dua kali menyurati Pemprov Riau agar segera memproses pemilihan Wagub melalui DPRD karena sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan. Tapi sampai sekarang belum ada balasan dari Pemprov Riau, makanya kita akan menyurati untuk ketiga kalinya," kata Sumarson, Kamis (22/12) di Kemendagri, Jakarta.
Menurut Sumarsono, dari pantauan yang mereka lakukan. Memang Pemprov Riau masih menunggu putusan dari partai pengusung, yakni Partai Golkar. Di mana Ketua DPD I Partai Golkar Riau adalah Arsyadjuliandi Rachman, yang notabenenya juga Gubernur Riau saat ini.
"Dari fasilitasi yang kita lakukan, Pemprov Riau menyatakan masih menunggu usulan dari partai pengusung, yaitu Partai Golkar yang belum juga mengusulkan bakal calon untuk dipilih oleh DPRD Riau," ungkapnya.
Lebih lanjut Plt Gubernur DKI Jakarta tersebut mengatakan, akar permasalahan sebenarnya ada di Partai Golkar yang terkesan menunda-nunda penyerahan nama calon wakil gubernur ke DPRD Riau.
"Persoalan yang kita identifikasi sebenarnya keterlambatan itu ada di partai politik pengusung sendiri, yakni Partai Golkar," ujarnya.
Saat ditanya, apakah penempatan posisi Wakil Gubernur Riau ini diduga ada faktor kesengajaan dari Partai Golkar, melihat masa jabatan gubernur dan wakil gubernur tinggal 18 bulan lagi. Sayangnya, Sumarsono enggan memberikan jawaban. IR/RTO