Santriwati Itu, Segera Sandang Profesi Advokat: Ida Yulita: InshaaAllah, Rabu Besok Diambil Sumpah di PT Riau
Pekanbaru, Inforiau.co- Namanya sudah dikenal luas. Selain jadi politisi, ia juga sempat mengenyam pendidikan di pesantren Darun Nahdhah Thawalib Bangkinang. Pantas saja, kalau ia dipanggil santriwati.
Ida Yulita Susanti SH MH. Santriwati yang segera menyandang profesi Advokat. "Malam ini (Selasa malam, red) akan dilantik sebagai Advokat dan besok ambil sumpah di Pengadilan Tinggi (PT) Riau," tulis Ida, di pesan singkatnya ke media ini.
Ida Yulita, diketahui sebagai alumni dari Pondok Pesantren Darun Nahdhah Thawalib Bangkinang, dan punya segudang prestasi dalam bidang Syarhil Qur'an. Ia adalah santriwati kebanggaan ponpes ternama di Riau itu.
Prestasi ini mulai dari tingkat kecamatan, Kabupaten, Provinsi, hingga MTQ tingkat nasional di Provinsi Jambi pada tahun 1996 silam. Bahkan pada MTQ tingkat nasional di Provinsi Jambi, Ida Yulita Susanti meraih juara satu tingkat Nasional.
Saat ini, Ida dipercaya sebagai Direktur PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), salah satu BUMD milik Pemprov Riau. Walau baru menjabat beberapa bulan, sudah banyak prestasi yang dicatatkannya.
Di antara prestasi itu, Ida Yulita berhasil menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan Hotel Aryaduta, dengan menggandeng PT Lippo Karawaci Tbk. Termasuk juga membuat kesepakatan dengan PT KCL untuk membangun kantor baru PT SPR yang permanen, tanpa menggunakan dana APBD Provinsi Riau.
Walau ada saja pihak-pihak yang mempersoalkan posisinya sebagai Direktur PT SPR, Ida Yulita sama sekali tak gentar. Karena ia sangat yakin, langkah yang diambilnya sudah tepat. Ida Yulita berniat agar BUMD Riau itu maju dan memberikan keuntungan untuk Provinsi Riau.
Makanya, dengan profesi Advokat yang segera disandangnya, Ida Yulita semakin optimis dan yakin bisa membuat upaya dan langkah-langkah baiknya itu bisa diwujudkan.
"Mohon doanya ya. Kita berniat baik saja. Semoga ini pula garis jalan diberikan Allah swt kepada saya, untuk ikut andil memajukan Provinsi Riau," kata mantan Anggota DPRD Kota Pekanbaru dua periode itu. **
