bawaslu sosialisasi kan RUU pemilu dan pelatihan saksi

Sabtu, 28 Oktober 2017 12:42:44 627
bawaslu sosialisasi kan RUU pemilu dan pelatihan saksi

Kampar, inforiau: Menghadapi persiapan pemilihan gubernur, wakil gubernur 2018 dan pemilu 2019 bawaslu provinsi Riau mengadakan sosialisasi RUU pemilu & pelatihan saksi, yang di ikuti oleh seluruh panwascam kab. Kampar dengan tamu narasumber wakil ketua komisi II DPR RI dan juga ketua pansus RUU pemilu bapak ir H. M Lukman edy, M.si.

Bertempat diHotel Bangkinang baru, Kamis, 26/10/2017 kegiatan sosialisasi uu pemilu & pelatihan saksi di laksanakan oleh bawaslu provinsi Riau dan di buka langsung oleh ketua bawaslu provinsi Riau Rusidi Rusdan S. Ag M. Pdi,

Dalam sambutan bawaslu provinsi Riau berharap kepada anggota panwascam kab. Kampar yang terpilih agar bekerja betul-betul serius, karena panwascam itu adalah ujung tombak bawaslu dan panwaslu.

Hal ini sangat penting bagi panwascam untuk mengikuti sosialisasi RUU pemilu, sebab kalau tidak ada sosialisasi bagi panwascam, kemungkinan besar panwascam belum tahu RUU pemilu nanti.

Wakil ketua komisi II DPR RI bapak ir H. Lukman edy M.Si dalam Pemaparan pidato nya menyampaikan bahwa, " Kalau ada temuan money  politik di lapangan itu harus ada barang bukti, nama timses calon, serta nomor seri uang nya. Dan juga itu tugas dari panwascam, kalau tidak selesai lapor ke panwaslu dan bawaslu. " Paparnya.

Ketua pansus RUU pemilu juga menyampaikan kepada panwascam kab. Kampar bahwa panwascam harus mempunyai handphone yang bisa mengambil gambar dari video temuan di lapangan nanti.

"Untuk pelatihan saksi itu di laksanakan oleh bawaslu dan untuk saksi kecamatan itu di laksanakan oleh panwascam dan juga harus ada manajemen saksi, "ungkap ketua pansus RUU pemilu.

Demi untuk menciptakan suasana yang damai, panwascam harus bekerja profesional dalam pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu nanti, supaya tidak terjadi penyimpangan dan mony politik uang di tingkat bawah. ( jay ).

KOMENTAR