BBM hingga Detergen akan Dikenakan Cukai

Kamis, 16 Juni 2022 13:23:52 396
BBM hingga Detergen akan Dikenakan Cukai
Ilustrasi/Net

Inforiau - BBM akan dikenakan cukai. Saat ini Kemenkeu saat ini sedang mengkaji rencana pengenaan cukai untuk beberapa produk yaitu BBM, ban karet dan detergen dalam rangka mengurangi tingkat konsumsi.

Harga Pertalite dan Pertamax terpantau stabil hari ini, Kamis (16/6/2022). BBM milik Pertamina ini tercatat tidak mengalami perubahan harga di tengah harga minyak dunia yang masih tinggi.

Mengutip laman resmi Pertamina, harga Pertalite masih dibanderol Rp7.650 per liter. Pertalite termasuk dalam Jenis BBM Penugasan Khusus (JBKP) dan harganya sama di seluruh wilayah di Indonesia.

Berbeda dengan Pertalite, Pertamax harganya bervariasi tergantung daerah, mulai dari Rp12.500 hingga Rp13.000 per liter. Harga Pertamax ini terakhir kali disesuaikan per 1 April 2022.

Kendati demikian, harga jual BBM yang berlaku saat ini adalah harga normal yang belum dikenakan cukai.*

KOMENTAR