Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 41,2 Ton Daging Impor Ilegal Asal India

Selasa, 30 Mei 2023 22:13:29
Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 41,2 Ton Daging Impor Ilegal Asal India
Pemusnahan Daging Impor Ilegal Asal India

Inforiau - Setidaknya sebanyak 41,2 ton daging beku asal India dimusnahkan Bea dan Cukai Bengkalis. Pemusnahan dilakukan di Tempat Pembuangan Akir (TPA) dengan cara dibakar dan ditimbun, Senin 29 Mei 2023.

Berdasarkan keterangan Plt Kepala Bea Cukai Bengkalis, Muhammad Hakim Satria, 41,2 ton daging kerbau impor ilegal ini kronologisnya berawal dari tim patroli BC15048 yang berhasil menangkap kapal KM. Nur Muhammad GT. 27 No. 700/PPE di kuala sungai Bukit Batu, Kamis 6 April 2023.

Kapal yang dinakhodai tersangka Z itu kedapatan membawa barang impor ilegal dari Port Klang, Malaysia yang tidak dilengkapi dokumen kepabenanan sah. Yaitu, berupa daging kerbau beku tanpa tulang dengan berat total 41,2 ton.

Rinciannya daging beku ini terdiri dari dua merk. Yaitu, Black Gold sebanyak 1.123 box dan Al Tamam sebanyak 937 box. Berat masing-masing berat box 20 kg. Perkiraan nilai barang Rp.2.174.391.800 dan potensi kerugian negara Rp.279.952.944.

"Penindakan diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran kepabeanan sehingga mencegah kerugian negara dan demi melindungai masyarakat dari peredaran barang ilegal", jelas dia.

Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri mengapresiasi kinerja penegak hukum yang telah berhasil menangkap sekaligus memusnahkan barang bukti.

"Memang secara kerugian negara tidak terlalu besar. Tapi dampaknya apabila barang selundupan itu dijual dan dikonsumsi masyarakat. Dikhawatirkan membawa penyakit", ucapnya.

Menurut Johan, selain keberhasilan para penegak hukum. Pemusnahan barang bukti juga menjadi keprihatinan, sebab masih banyak kasus kriminal yang terjadi di Negeri Junjungan.

"Wilayah Bengkalis yang strategis dimanfaatkan oleh para mafia untuk melakukan hal-hal yang ilegal," ujarnya.*

KOMENTAR