Belasan ASN Pemko Pekanbaru Ajukan Surat Pindah ke Pemprov

Pekanbaru, Inforiau.co - Hingga Agustus 2018, Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengajukan pindah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Ke 12 ASN tersebut surat pindahnya telah ditandatangani BKD Riau dan telah dilepas Pemko Pekanbaru. Jadi angka tadi, yang tercatat sampai bulan Agustus," kata Plt Kepala BKPSDM, Masriah melalui Kabid Mutasi, Fauzan, Rabu (8/8/2018).
Fauzan menyebut, untuk pengajuan pindah ASN yang disetujui Wali kota Pekanbaru, terlebih dahulu diajukan pejabat yang bersangkutan ke Pemprov Riau. "Setelah disetujui disana, maka daerah dalam hal ini Pemko Pekanbaru tinggal menyetujui rekomendasi permintaan pindah," pungkasnya. Kominfo