Berani Lewati Fly Over, 115 Pengendara di Tilang

Sabtu, 22 April 2017 20:12:54 900
Berani Lewati Fly Over, 115 Pengendara di Tilang
Kasat Lantas Kompol Budi Setiawan berbincang dengan Kasat Pol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian.

Pekanbaru, Inforiau.co - Meski sudah dilakukan sosialisasi dan sanksi tilang bagi pengendara sepeda motor, ternyata masih banyak masyarakat pekanbaru yang tetap membandel dengan melintasi Jembatan Fly Over di jam-jam tertentu.


Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Budi Setiawan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa masyarakat Pekanbaru masih sulit untuk bisa menerima aturan yang baru sejak diberlakukannya larangan melintasi Fly Over.


“Kita kan sudah sosialisasikan, sudah ada juga rambu-rambu larangan melintasi jembatan fly over pada jam-jam tertentu. Orang yang lulus SD saja pasti bisa baca kalau di sana ada larangan,” kata Kompol Budi, Jumat (21/4/2017).


Dikatakan Kompol Budi, di waktu tertentu memang para pengguna sepeda motor diperbolehkan melintasi jembatan Fly Over seperti dari arah Bandara menuju kantor Gubernur Riau pada pukul 06.00-09.00 wib atau dari kantor Gubernur Riau menuju Bandara SSK pukul 16.00-18.00 wib. Di luar jadwal itu pengendara dilarang melintasi jembatan itu.


“Ini yang seharusnya dipatuhi pengguna lalu lintas khususnya sepeda motor. Kesadaran masyarakat pekanbaru itu yang kurang,” imbuhnya.


Kalaupun masih ada pengguna sepeda motor yang tetap melintasi jembatan fly over, pihaknya akan langsung memberikan sanksi penilangan. “Kalau masih ada yang tetap melanggar tentu akan kami tilang. Tapi mudah-mudahan kedepan masyarakat Pekanbaru bisa sadar bahwa larangan yang sudah dibuat ini bisa dipatuhi,” tegasnya.


Saat disinggung apakah Satlantas Pekanbaru akan menempatkan anggota di sekitar Fly Over, Kompol Budi hanya menjawab singkat. “Kalau ditempatkan anggota nanti malah banyak yang kena tilang,” tukasnya. kim

KOMENTAR