Berikut Sumber Pendanaan IKN, Dari APBN hingga BUMN

Kamis, 16 Juni 2022 13:27:06 265
Berikut Sumber Pendanaan IKN, Dari APBN hingga BUMN
Lokasi pembangunan IKN

Inforiau - Pemerintah telah meneken Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Nusantara serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan pendanaan IKN Nusantara ini dari berbagai sumber. Seperti melalui alokasi anggaran belanja pemerintah (APBN).

"Lalu skema Pembayaran Ketersediaan Layanan. Pemerintah dapat memberikan dukungan berbasis APBN seperti sebagai penjaminan, dukungan konstruksi parsial atau dukungan kelayakan (KPBU)," ujarnya.

Kemudian lanjut dia, Investasi BUMN dan/atau swasta, penugasan BUMN dari pemerintah (Partisipasi badan usaha).

Untuk organisasi bilateral atau multilateral yang memberikan hibah atau pendanaan untuk pengembangan kota hijau dan cerdas (Pendanaan Internasional).

"Pembiayaan kreatif seperti pembiayaan campuran, crowdfunding, perdagangan karbon dan filantropi," pungkasnya.*

KOMENTAR