Besok, Pemko dan PLN kembali Bahas PJU

Rabu, 27 Juni 2018 20:26:55 256
Besok, Pemko dan PLN kembali Bahas PJU
Usai mediasi beberapa hari lalu

Pekanbaru, Inforiau.co - PLN Pekanbaru akhirnya menyalakan kembali Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Pekanbaru, Selasa Malam. Usai melakukan mediasi bersama Pemko Pekanbaru difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Namun, terkait pembayaran tunggakan utang Pemko sebesar Rp37 miliar itu, dikabarkan belum menemukan penyelesaian dan akan dibahas lebih lanjut.

Hal itu dibenarkan oleh Manajer SDM dan Umum PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Habibollah, Selasa, (26/6/2018). Menurutnya, kedua pihak akan musyawarah kembali pada Kamis, 28 Juni mendatang, dengan Kejari Pekanbaru sebagai pihak ketiga yang memfasilitasi.

"Benar, Kepala Kejari Pekanbaru, Bapak Suripto Irianto , telah melakukan mediasi antara PT PLN wilayah Riau dan Kepri bersama Sekda Pekanbaru M. Noer didampingi pejabat Pemko Pekanbaru, yang melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor PLN wilayah Riau, bertemu General Manager PLN Wilayah Riau dan Kepri, M. Irwansyah Putra," ujarnya.

"Komunikasi yang terjalin dalam mediasi itu berlangsung cukup baik, PLN kemudian setuju untuk menyalakan kembali PJU yang kemarin dipadamkan. Akan tetapi, belum ada kesepakatan terkait pembayaran utang - piutang, jadi akan dilanjutkan lagi pada Kamis besok," terangnya.

Berdasarkan mediasi itu pula, kedua belah pihak akhirnya dapat meluruskan kesalahpahaman yang beberapa hari ini terjadi, akibat miskomunikasi. Baik Pemko maupun PLN akhirnya berkomitmen untuk melaksanakan kesepakatan yang telah ditandatangani bersama antara Pemko Pekanbaru dengan PT PLN (Persero) area Pekanbaru.

Kesepakatan tersebut terdiri dari dua poin. Pertama, untuk menjaga kemanan dan kenyamanan kota Pekanbaru maka pihak PLN area Pekanbaru bersedia menyalakan kembali PJU seperti kondisi semula. Kedua, segala permasalahan terkait tagihan rekening PJU oleh pihak kedua ( PLN) kepada pihak pertama (Pemerintah Kota Pekanbaru) akan dibahas kembali oleh kedua belah pihak pada hari kamis 28 Juni 2018 dengan dimediasi kembali oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Kemudian, Pemko Pekanbaru, diwakili Sekretaris Kota Pekanbaru, M. Noer dan General Manager PLN Wilayah Riau dan Kepri, M. Irwansyah Putra menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru atas ketidaknyamanan yang terjadi beberapa hari ini akibat adanya pemutusan Penerangan Jalan Umum.

Kedua belah pihak berharap dengan adanya kesepakatan ini juga akan menjadikan hubungan antara PLN dengan Pemko Pekanbaru yang sudah berjalan baik lebih harmonis lagi. Gr

KOMENTAR