Bobol Rumah Warga, Eka Gasak Uang Rp18 juta

Tenayan Raya, inforiau - Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya Kota Pekanbaru, mengamankan tersangka KS Alias Eka (43) pelaku pencurian spesialis bobol rumah. Selain tersangka saat ini aparat masih mengembangkan dan melakukan penyidikan terhadap dua rekannya berinisial AP dan SM yang kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Disampaikan oleh Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi mengatakan, korban terbangun karena hendak mau sahur dan saat itu ia tidak melihat lagi tiga unit HP miliknya. Dan ia juga melihat sekeliling rumahnya, melihat jendela sudah terbuka.
"Pelaku melakukan aksinya ketika korban sedang tidur yang kemudian masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela samping, dan menggasak tiga handphone serta uang Rp18 juta," kata Indra. Ahad (19/6)
Kemudian, Indra menjelaskan, aksi yang dilakukan kawanan perampok tersebut, tidak hanya seorang diri. Saat membobol rumah warga Jalan Temu Rasa, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, KS beraksi bersama dengan dua rekannya AP dan SM.
Untuk itu, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap AP dan SM yang berhasil melarikan diri setelah mengetahui KS diringkus polisi.
"Kita baru mengamankan KS berikut dengan satu smartphone sebagai barang bukti. Namun, dua handphone dan uang belasan juta rupiah diduga ada pada pelaku AP dan SM yang kini masih diburu," tutupnya. HRP