Bupati Apresiasi Ranperda Inisiatif DPRD Siak

Jumat, 02 September 2016 09:02:38 983
Bupati Apresiasi Ranperda Inisiatif DPRD Siak

Siak, inforiau - Pemerintah Kabupaten Siak mengapresiasi DPRD Kabupaten siak yang telah  membuat inisiatif Rancangan Peraturan Daerah. Hal tersebut secara langsung disampaikan Bupati Siak Drs SyamsuarMsi pada sidang Paripurna DPRD Kabupaten Siak yang di gelar malam kemarin.

Bupati Siak mengatakan, dengan adanya inisiatif tersebut mencerminkan kesimbangan peran antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Mudah-mudahan  dengan keseimbangan peran  tersebut diharapkan dapat mempercepat realisasi visi dan misi kabupaten Siak dalam beberapa tahun ke depan.

Menurut H Syamsuar, proses dan penyusunan produk hukum hendaknya dilakukan dengan melibatkan publik sejak awal. Mulai dari tahap rencana, penelitian dan proses-proses selanjutnya.

Dengan demikian produk hukum yang dibuat betul-betul mencerminkan aspirasi dan rasa keadilan masyarakat serta sesuai dengan kondisi sosial budaya di Siak. Hal lainnya yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana pencapaian tujuan dari pembuatan produk hukum betul-betul berujung pada keseragaman dalam pelaksanaan acara kenegaraan dan acara resmi lainnya.

Baik menegani tata rempat, tata upacara, dan tata penghormatannya sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan kedudukan dalam negera.

"Setelah kami melihat rencana peraturan daerah tentang perprotokoleran maka ingin menyampaikan bahwa  pendidikan dan pelatihan ketrampilan teknis bagi protokoler sesuai  ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Tidak hanya itu, perlu juga dilakukan standar operasional proseder (SOP) untuk petugas protokler. Lebih lanjut Bupati Siak menyampaikan, penyediaan fasalitas pejabat pemerintah daerah disesuaikan dengan kemampuan keuangan dan sesuai dengan yang berlaku.

Dan kemungkinan timbulnya kesulitan dan hambatan dalam implementasi peraturan daerah ini perlu menjadi catatan bersama untuk didiskusikan secara inisiatif dalam pembahasan  dengan berbagai pihak.

"Dan semua ketentuan dalam peraturan daerah ini harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Agar Ranperda inisiatif DPRD Siak ini lebih sempurna, lanjutnya, perlu dilakukan pembahasan  lebih lanjut bersifat aplikatif, yaitu dapat langsung  di jalankan dan di jadikan sebagai pedoman  penganan dan acuan dalam berbagai kegiatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Siak. MAN/ADV

KOMENTAR