Wako Firdaus: Takbiran di Masjid dan Pawai Obor Keliling Kampung Dibolehkan

Selasa, 26 April 2022 22:21:15
Wako Firdaus: Takbiran di Masjid dan Pawai Obor Keliling Kampung Dibolehkan
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus

Inforiau - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menggelar takbiran mulai dari masjid paripurna tingkat kota hingga kelurahan. Pemko Pekanbaru juga mengizinkan digelarnya Pawai Obor Keliling Kampung.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Selasa (26/4), mengatakan, pawai takbir digelar terakhir kali pada 2019. Sejak pandemi Covid-19 pada 2020, Pemko Pekanbaru tak lagi menggelar Pawai Takbir.

"Kini, Takbiran dipusatkan di masjid paripurna kecamatan. Para camat yang memimpin takbiran tersebut," ujarnya.

Takbiran juga digelar di masjid paripurna kota yaitu di Masjid Agung Ar Rahman (Jalan Jenderal Sudirman) dan Masjid Al Firdaus (Kompleks Perkantoran Tenayan Raya). Para lurah juga diminta memberikan dukungan di masjid paripurna kelurahan.

"Masyarakat juga dapat meramaikan masjid untuk takbiran. Kami juga mengizinkan pawai obor keliling kampung di malam takbiran. Pawai obor cukup dengan berjalan kaki," ucap Firdaus.*

KOMENTAR