Pusat Tunda Penyaluran DAU Pemprov Riau Rp133 Miliar

Kamis, 25 Agustus 2016 21:58:47 826
Pusat Tunda Penyaluran DAU Pemprov Riau Rp133 Miliar
Pekanbaru, inforiau.co - Setidaknya ada Rp133 miliar lebih Dana Alokasi Umum (DAU) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang ditunda penyalurannya oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sedangkan DAU kabupaten/kota sedikitnya ada Rp86 miliar juga ditunda.
 
Penundaan tersebut berdasarkan Peraturan Meteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan DAU Tahun 2016. Sedikitnya ada 169 Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang mengalami penundaan penyaluran.
 
Demikian disampaikan Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masperi kepada wartawan, Rabu (24/8).  DAU yang ditunda itu anggaran bersifat umum, seperti gaji pegawai, tunjangan pegawai dan sebagainya. "Dengan begitu, maka empat bulan kedepan ada penundaan gaji dan tunjangan pegawai. Namun bukan berarti kita akan menunda hak pegawai itu, karena kita masih punya dana cadangan di bank," paparnya.
 
Kanapa DAU ditunda, Masperi mengatakan mungkin Pemerintah Pusat berpendapat Provinsi Riau masih memiliki stok anggaran di bank, makanya penyaluran DAU ditunda. Kemungkinan lain dana tersebut akan digunakan negara untuk kepentingan lainnya.
 
Apakah penundaan DAU akan berdampak kepada struktur APBD, Masperi mengatakan tidak akan mengganggu struktur APBD, karena sifatnya hanya penundaan. Namun, kalau tunda penyaluran DAU dilakukan beda tahun akan berdampak terhadap postur APBD, karena akan berdampak kepada penerimaan anggaran.
 
"Pada hakikatnya penundaan DAU tidak akan mempengaruhi struktur APBD. Persoalan ketika uang itu bisa kita ambil hari ini, karena ada penundaan tidak bisa diambil. Namun keuntungannya, kita bisa ambil bunga dari uang itu yang disimpan di bank," terangnya. AMN

KOMENTAR