Bupati Catur Minta Percepat Program Sekolah Penggerak

Jumat, 21 Januari 2022 07:14:19
Bupati Catur Minta Percepat Program Sekolah Penggerak
Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto (tengah)

Kampar - Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto, meminta percepatan program sekolah penggerak yang dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia.

Hal ini bertujuan agar kemajuan pendidikan di Kampar bisa terealisasi dengan cepat.
Untuk saat ini katanya, Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan di sekolah-sekolah.

Bupati Kampar yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar Drs M. Yasir MM yang di wakili oleh Sekretaris Dinas P dan K Aidil dan Kabid Pendidikan Nandang usai melaksanakan Testimoni terhadap program Sekolah Penggerak di rumah kediaman Bupati Desa Sei Lembu Makmur Kecamatan Tapung, Kamis (20/1/22).

"Kami siap bersinergi serta mendukung Kemendikbud Ristek RI dalam menyukseskan Program Sekolah Penggerak tersebut," ujar Nandang.

Dengan terpilihnya Kabupaten Kampar sebagai percontohan, sambung dia, merupakan kepercayaan dari Kemendikbud RI terhadap Kampar.

"Hal ini tentu melalui berbagai indikator penilaian, karena tidak semua kabupaten di Provinsi Riau tersentuh program sekolah penggerak di Tahun 2022 ini," sebut dia.

Menurutnya, cara dan sistem pendidikan yang selama ini ada sudah tidak relevan lagi dengan kondisi sekarang, perlu diperbaharui, apalagi dengan adanya Pandemi Covid-19, dibutuhkan inovasi dan kreativitas yang sejalan dengan tuntutan zaman dan perkembangan teknologi.

"Dimana Program Sekolah Penggerak sendiri merupakan upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila," jelasnya.

Saat ini, lanjutnya, metode pembelajaran dengan paradigma baru butuh penyesuaian dengan pengembangan siswa khususnya didaerah. Sehingga tidak perlu berpedoman pada kurikulum 2013 lagi.

"Untuk diketahui juga, dimana sekolah yang dipilih nantinya bisa semua sekolah mendaftarkan kecuali sekolah yang kerjasama pemerintah, yakni sekolah yang akan tergabung dalam sekolah penegak para kepala sekolah mulai dari TK sampai tingkat SMP harus terlebih dahulu mengikuti tes seleksi,"paparnya

Kemudian untuk diketahui juga, ke depan pada pertemuan nantinya direncanakan akan dilaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Mas Nadiem Anwar Makarim tentang Penyelenggaraan Sekolah Penggerak. (***Heh)

KOMENTAR