Bupati dan Wali Kota di Riau Disurati Karena Rendahnya Capaian Booster

Selasa, 26 April 2022 21:46:16
Bupati dan Wali Kota di Riau Disurati Karena Rendahnya Capaian Booster
Ilustrasi/Net

Inforiau - Bagian dari akselerasi program vaksinasi COVID-19 lanjutkan atau booster, Gubernur Riau, Syamsuar menyurati Bupati dan Wali Kota di wilayah setempat. Hal itu untuk mendukung percepatan program tersebut.

Berdasarkan data KPCPEN pencapaian vaksinasi Covid lanjutan/booster di Provinsi Riau per tanggal 22 April 2022, pada beberapa sasaran saat ini masih sangat rendah. Untuk total vaksin booster sebesar 648.498 (13.40%). Kemudian, untuk sasaran tenaga kesehatan sebesar 34.532 (104.89%), lansia sebesar 32.740 (10.15%), dan masyarakat umum 442.022 (12.81%).

"Berkenaan dengan hal tersebut, Gubernur Riau telah menyurati Bupati dan Wali Kota, untuk partisipasi dan mendukung dalam percepatan (akselerasi) vaksinasi COVID-19 Provinsi Riau," kata Kepala Dinas Kesehatan provinsi Riau, Zainal, Selasa (26/4/2022) di Pekanbaru.

Kepala Dinkes Riau, Zainal (kanan) didampingi Kasi Promosi Kesehatan, Rozita ketika memberikan keterangan pers, Selasa (26/4/2022) di Pekanbaru.

Zainal menjelaskan, saat ini akselerasi vaksinasi COVID-19 di Riau masih diprioritaskan pada sasaran masyarakat umum dan lansia terutama untuk vaksinasi dosis lanjutan/booster.

Melalui surat nomor: 440/Dinkes/1063 prihal percepatan (akselerasi) vaksinasi COVID-19 lanjutkan/booster, Gubernur Riau menyebutkan tiga upaya yang untuk percepatan vaksinasi booster yaitu:

1. Membuka Rumah Vaksin 24 jam.

2. Membuka Gerai Vaksinasi di tempat yang strategis seperti Pelabuhan, Terminal, Pusat Perbelanjaan, Tempat Wisata, atau Tempat Peribadatan.

3. Melakukan kerjasama dengan Organisasi Masyarakat/Paguyuban untuk pelaksanaan vaksinasi massal.

Penanganan dan Penanggulangan COVID-19

Sementara, dalam upaya penanganan dan penanggulangan COVID-19, Kepala Dinkes Riau, Zainal mengatakan, bahwa Gubernur Riau juga telah menyurati Bupati dan Wali Kota se Provinsi Riau.

Surat itu dibuat berdasarkan Surat Edaran Satgas COVID-19 nomor 16 tanggal 19 April 2022 tentang Ketentuan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri termasuk didalamnya untuk masyarakat yang akan Mudik Lebaran Tahun 2022.

"Maka untuk mengantisipasi lonjakan COVID-19 di Provinsi Riau, Gubernur Riau telah menyampaikan kepada Bupati dan Wali Kota untuk melakukan uji petik pemeriksaan antigen secara acak. Pemeriksaan dilakukan bagi masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran maupun pada saat arus balik mudik lebaran," sebut Zainal.

Dijelaskan dia, uji petik pemeriksaan antigen secara acak dilakukan pada tempat-tempat yakni, Pelabuhan, Airport, Terminal, Pos Kesehatan Perbatasan dan tempat lain sesuai kebutuhan. Pemeriksaan antigen secara acak dapat dilaksanakan dengan 2 (dua) tahap sebagai berikut :

Tahap 1: Pemeriksaan antigen yang dilakukan sebelum perjalanan pulang mudik lebaran

Tahap 2: Pemeriksaan antigen yang dilakukan 2 (dua) Minggu setelah arus balik lebaran.

"Sehubungan dengan hal tersebut, pemeriksaan antigen bagi masyarakat diharapkan untuk dapat memantau perkembangan penyakit COVID-19 di wilayah setempat. Selanjutnya, hasil pemeriksaan dapat dilaporkan ke Dinas Kesehatan Provinsi sesuai form terlampir," tandas Zainal.*

KOMENTAR