Camat Kampar: Kades Pulau Tinggi Tidak Tahu Aturan

Kampar, inforiau -Buntut Panjang persoalan yang dialami tiga orang Kaur desa Pulau tinggi rupanya menjadi perhatian semua pihak ,Bahkan Camat Kampar Amri Yudho ketika di temui di ruang kerjanya Senen 15/01/18 Mengatakan kalau persoalan Kades pulau tinggi sudah tahu setelah dua hari pemberhentian yang dilakukan Kades Muhammad Yasir.
Amri menjelaskan kalau keputusan Kades sangat bertentangan dengan aturan pemerintah yang di tegas kan dalam surat edaran Dari Dinas PMD kampar.
Sebelum nya ketika sertijab di kantor camat Amri Yudho bahkan dengan jelas memberikan keterangan dan ingatkan kalau aturan jangan di anggap sebagai hiasan tinta yang akan di langgar.
Tetapi sangat di sayangkan apa yang dilakukan kades pulau tinggi tersebut, dengan arogansi karena sudah dilantik langsung berhenti kan Kaur nya.
""Saya katakan Kades dalam hal ini sangat salah karena tidak mengikuti aturan yang berlaku dari pemerintah, Bahkan dulu waktu setijab ketika itu sudah di ingatkan tentang itu ""tegasnya
Sebenar nya motif pemberhentian tersebut tidak lain adalah adanya ketidaksenagan dan kaitannya dengan Pilkades yang sudah berlalu.
Menindaklanjuti hal tersebut camat rupanya Sudah pernah memanggil yang bersangkutan pak kades nya setelah dua hari sesudah dirinya berhentikan kaur.
Kedepan camat menekankan kepada seluruh kades walaupun punya hak progratif untuk memfungsionalkan perangkat desa tapi harus tetap ikuti aturan.
Dan atas kejadian ini hendaknya para kepala desa mari jalan kan tugas dan ikuti saja aturan layani masyarakat dengan sebaiknya. hen