Camat Kampar: Kades Pulau Tinggi Tidak Tahu Aturan

Selasa, 16 Januari 2018 18:00:01 2715
Camat Kampar: Kades Pulau Tinggi Tidak Tahu Aturan


Kampar, inforiau -Buntut  Panjang  persoalan yang  dialami tiga orang Kaur  desa  Pulau tinggi rupanya menjadi  perhatian semua  pihak ,Bahkan  Camat  Kampar Amri  Yudho ketika  di  temui  di  ruang  kerjanya Senen 15/01/18 Mengatakan kalau  persoalan Kades pulau  tinggi sudah  tahu  setelah dua  hari  pemberhentian yang  dilakukan Kades  Muhammad Yasir.



Amri  menjelaskan kalau  keputusan Kades sangat  bertentangan dengan  aturan pemerintah yang  di  tegas kan dalam  surat edaran Dari  Dinas  PMD kampar.


Sebelum nya  ketika  sertijab  di  kantor  camat Amri  Yudho bahkan  dengan  jelas  memberikan keterangan dan  ingatkan kalau  aturan  jangan  di  anggap sebagai  hiasan  tinta  yang  akan  di  langgar. 


Tetapi sangat  di  sayangkan apa  yang dilakukan kades  pulau tinggi tersebut, dengan  arogansi karena  sudah  dilantik langsung berhenti kan Kaur nya.


""Saya katakan Kades  dalam hal  ini sangat salah  karena  tidak  mengikuti aturan yang  berlaku dari  pemerintah, Bahkan  dulu  waktu setijab ketika  itu  sudah  di  ingatkan tentang itu ""tegasnya 


Sebenar nya  motif pemberhentian tersebut tidak  lain  adalah  adanya  ketidaksenagan dan  kaitannya dengan  Pilkades yang  sudah  berlalu.


Menindaklanjuti hal tersebut camat rupanya Sudah  pernah memanggil yang  bersangkutan pak kades nya setelah dua  hari  sesudah dirinya  berhentikan kaur. 



Kedepan camat  menekankan kepada seluruh kades  walaupun  punya  hak  progratif untuk  memfungsionalkan  perangkat desa tapi  harus  tetap  ikuti aturan. 


Dan  atas  kejadian ini  hendaknya para  kepala  desa  mari  jalan kan  tugas  dan  ikuti  saja  aturan  layani  masyarakat dengan  sebaiknya. hen

KOMENTAR