Camat Tambang Dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Menyusul Mabes Polri, Diduga Lindungi Galian C Ilegal

Jumat, 18 Februari 2022 09:57:20 1446
Camat Tambang Dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Menyusul Mabes Polri, Diduga Lindungi Galian C Ilegal
Perwakilan mahasiswa Tambang Defriandy saat du Kementerian Lingkungan Hidup

Kampar - Maraknya masus pertambangan Galian C ilegal di Kecamatan Tambang, Camat Tambang, Abu Kari, resmi dilaporkan oleh Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tambang (IMKT) ke kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLHK) pada Rabu (16/02/2022).

" Betul, kami ke Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia untuk melaporkan Camat Tambang sebagai pelindung galian C ilegal yang ada di Kecamatan Tambang saat ini " ujar Defriandy selaku perwakilan mahasiswa Tambang saat dihubungi pada Kamis (18/2/2022) malam.

Dari informasi yang didapatkan oleh Info Riau saat menghubungi d
Defriandy, ia mengatakan sudah memasukkan laporan ke KLHK RI dan dalam waktu dekat ini ia menjumpai penyidik dari KLHK RI.

"Tadi kami sudah dihubungi oleh pihak KLHK RI bahwasanya dalam waktu dekat ini mereka akan menjumpai penyidik dan mengatur jadwal untuk turun kelapangan langsung menindaklanjuti tuntutan dari kami" terang Defriandy lagi.

Selain itu, aduan yang ia masukkan sudah diterima oleh Direktorat PPSA KLHK RI dan juga nantinya dia akan mengadukan permasalahan ini ke Mabes Polri. (Tim)

KOMENTAR