Da Laporkan Penggelapan Speedboat Miliknya

Kamis, 18 Agustus 2016 22:55:13 728
Da Laporkan Penggelapan Speedboat Miliknya
Tembilahan, inforiau.co - Da (47) Warga Desa Emban Sari, Kecamatan Seberang Tembilahan pada Senin sore (15/8) sekira pukul 16:30 Wib mendatangi Mapolres Inhil di jalan Gajah Mada Tembilahan guna melaporkan dugaan penggelapan satu unit speedboat miliknya oleh Sel (30) warga Kelurahan Sungai Perak Kecamatan Tembilahan.
 
Dalam laporannya, Da mengatakan jika terlapor pada hari Kamis tanggal 04 Agustus 2016 pukul 08.00 wib datang kerumahnya untuk meminjam Speed Boat.
 
"Dari keterangan Pelapor, terlapor meminjam untuk menjemput keluarganya yang sakit di Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung," jelas Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra, Selasa (16/7).
 
Saat itu, Pelapor bertanya kepada Terlapor, "Jam berapa akan dikembalikan?", Terlapor menjawab "setelah tengah hari akan dikembalikan".
 
Karena tidak curiga terhadap, Pelapor mempersilahkan Speed Boat 40 PK miliknya dipakai dan dibawa oleh Terlapor. "Setelah 3 hari pelaku belum juga mengembalikan Speed Boat Milik korban, dan Pelapor mencoba untuk menghubungi Terlapor namun Nomor Handphone Terlapor tidak aktif lagi / tidak dapat dihubungi lagi," jelas Ipda Heriman Putra.
 
Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian lebih kurang 20 juta rupiah dan melaporkan ke Mapolsek KSKP Tembilahan untuk penyidikan lebih lanjut. SAF

KOMENTAR