Diaudit BPK, Wardan Perintahkan kepala SKPD Pro Aktif

Selasa, 26 April 2016 22:21:43 799
Diaudit BPK, Wardan Perintahkan kepala SKPD Pro Aktif
Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan, memberikan pengarahan kepada seluruh SKPD terkait adanya pemeriksaan rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Tembilahan, inforiau.co - Bupati Kabupaten Inhil tekankan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk pro aktif dalam memberikan data untuk audit Badan Pengawasan Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.
 
Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan dalam acara Entry Briefing BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Dalam Rangka Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir 2015, Selasa (26/4) di Aula Kantor Bupati.
 
"Pro aktif dan sesegera mungkin lengkapi data yang kurang sesuai dengan permintaan BPK. Saya berharap Inhil bisa mendapatkan opini yang lebih baik," kata Wardan.
 
Tidak hanya itu, agar BPK Perwakilan Riau mudah dalam meminta data yang diperlukan, seluruh Kepala SKPD juga dilarang untuk berpergian keluar daerah selama 30 hari kedepan.
 
"Dalam rentang waktu pemeriksaan 30 Hari ini tidak boleh meninggalkan tempat kecuali hal-hal yang memang yang tidak bisa diwakilkan,kalau sifatnya konsultasi, koordinasi tidak diberi izin atau rekomendasikan karena lebih fokus untuk memberikan pelayanan agar pelaksanaan pemeriksaan bisa berjalan lancar," katanya.
 
Wardan mengingatkan kepada bawahannya, bahwa kumpulan hasil kinerja dari seluruh SKPD akan menjadi kinerja Kepala Daerah. "Untuk itu penting saya tegaskan agar semua SKPD harus betul-betul komunikatif dan memperhatikan serta melaksanakan apa yang sudah saya sampaikan ini,"  tegasnya.
 
Dalam acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati ini hadir Sekda Inhil, Said Syarifuddin, Tim BPK, Asisten, seluruh Kepala SKPD, Camat, Kabag, Bendahara di lingkungan Pemkab Inhil. SAF

KOMENTAR