Sudah 43,17 Persen Pelajar SMA /SMK di Riau Miliki Rekening Sendiri

Jumat, 03 Juni 2022 09:50:28
Sudah 43,17 Persen Pelajar SMA /SMK di Riau Miliki Rekening Sendiri
Ilustrasi/Net

Inforiau - Percepatan inklusi keuangan diharapkan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Job Kurniawan pada seluruh stakeholder terkait.

Harapan tersebut disampaikannya saat memimpin rapat program satu rekening satu pelajar (KEJAR) Tim Percepatan Askes Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Riau Tahun 2022, Kamis (2/6).

Ia menyampaikan, dalam rangka upaya percepatan inklusi keuangan, satu diantaranya dengan mendorong budaya menabung sejak usia dini di sekolah dalam pelaksanaan program KEJAR yang merupakan program TPAKD.

"Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bekerja sama dengan fasilitas jasa keuangan berupaya mengoptimalisasikan pelaksanaan program satu rekening satu pelajar (KEJAR) dalam program TPAKD Provinsi Riau sebagai salah satu aksi pelajar Indonesia menabung," katanya.

Menurutnya, program ini juga telah sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung. Program KEJAR ini diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan khususnya kepada pelajar, sehingga dapat menanamkan budaya menabung sejak dini yang kemudian dirasakan manfaatnya di kemudian hari.

Job Kurniawan menyebutkan, sampai saat ini pencapaian target dan satu rekening satu pelajar di Provinsi Riau pada posisi Maret 2022 yang lalu untuk tingkat SMA dan SMK masih pada posisi 43,17 persen dan terdapat 254.334 pelajar SMA /SMK di Riau.

"Adapun target kejar tahun 2022 ini adalah untuk siswa SMP dan SMA di lingkungan Provinsi Riau dan kabupaten kota. Ada penambahan untuk tingkat SMP pada tahun ini," lanjutnya.

Oleh karena itu, Asisten II Setdaprov Riau ini menuturkan, perlunya untuk terus melakukan koordinasi bersama, sehingga pencapaian target bagi pelajar SMP dan SMA dapat tercapai.

"Perlunya ada inisiatif dari semua pihak terkait dan bekerja sama dengan Pemprov Riau, melalui Dinas Pendidikan juga bersama kabupaten dan kota bersama Dinas Pendidikan di kabupaten kota sesuai wewenang sekolah. Bersama untuk menghadapi kendala atau hambatan selama pelaksanaan program ini," papar dia.*

KOMENTAR