Dana Pusat Disetujui untuk Pembangunan Turap Sungai Kampar di Desa Gobah

Jumat, 23 Desember 2016 09:42:02 2173
Dana Pusat Disetujui untuk Pembangunan Turap Sungai Kampar di Desa Gobah
Yuli Akmal Dalam Kiprahnya di DPRD Kampar.

Tambang, inforiau - Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Desa Gobah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Pasalnya, permohonan proposal pembangunan turap yang diajukan Pemerintah Desa untuk mengatasi masalah Abrasi sungai Kampar yang kian mengkhawatirkan, akhirnya disetujui oleh Pemerintahan Pusat dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Pada pembangunan turap sepanjang 200 meter ini diperkirakan akan menghabiskan dana mencapai Rp4 (empat) milliar, dan tentunya pembangunan turap yang telah mendapat lampu hijau dari Pemerintah Pusat ini merupakan sebuah kabar yang sangat menggembirakan bagi seluruh masyarakat setempat.

"Sungguh suatu kebanggaan bagi kita semua, ditengah gonjang-ganjing perekonomian Negara yang begitu sulit, ternyata permohonan desa melalui proposal ke provinsi, kemudian provinsi melalui usulan dari Bappeda Provinsi tembusan Pekerjaan Umum (PU) Pusat untuk membangun turap dengan menghabisakan dana yang cukup besar akhirnya disetujui," ujar Anggota DPRD Kabupaten Kampar, Yuli Akmal SSos saat melakukan sosialisasi dengan masyarakat di Aula Kantor Kepala Desa Gobah.

Dalam hal ini pula, Anggota Dewan Komisi II DPRD Kampar yang merupakan putra daerah Desa Gobah ini menyebutkan bahwa, salah satu tujuan utama dibangunnya turap tersebut ialah bertujuan untuk menyelamatkan keberadaan jembatan gantung yang telah menjadi akses terpenting bagi seluruh masyarakat desa Gobah dan juga bagi desa-desa tetangga.

"Hal yang pertama yang perlu kita perhatikan disini ialah menyelamatkan keberadaan jembatan gantung agar tidak terkena dampak dari abrasi sungai kampar yang tiap tahunnya kian memperihatinkan. Dan Alhamdulillah, niat kita untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat banyak direstui pemerintah pusat. Kita harapkan tahun ini (pengerjaan) turap tersebut bisa dilaksanakan," tambahnya.

Sementara itu pula, Kepala Desa Gobah, Mardi Oktoyudi menyampaikan rasa terimakasinya terhadap pihak-pihak yang telah terlibat didalam memperjuangkan permohonan proposal desa hingga akhirnya disetujui pemerintah salah satunya ialah kepada Anggota Dewan Komisi II DPRD Kampar, Yuli Akmal SSos. "Tanpa adanya keterlibatan dari mereka-mereka yang memiliki pengaruh, tentu hal ini (pembanguan turap) akan sulit untuk terwujud," ujarnya.

Usainya melakukan sosialisasi, puluhan masyarakat Desa Gobah yang mayoritasnya terdiri dari Kepala Dusun, RT dan RW langsung melakukan peninjauan lokasi dan menentukan titik awal (pengukuran) pembangunan turap tersebut. Setelah melakukan pengukuran sambil melakukan diskusi singkat, disepakati bahwa pembangunan turap tersebut akan dimulai pada 50 meter arah hulu sungai kampar dari jembatan gantung dan 150 meter arah hilir sungai kampar dari jembatan gantung. iin
 

KOMENTAR