Demi Bayar Gaji PPPK, Pemkab Pandeglang Akan Lelang Barang Elektronik hingga Kendaraan Dinas

Inforiau - Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten, akan melakukan lelang barang milik daerah (BMD) berupa kendaraan dinas hingga alat elektronik. Hasil lelang tersebut akan dialokasikan untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Lelang kendaraan dari awal sudah direncanakan. Hasil lelangan bisa ke mana-mana nanti, hasil lelangan ini pendapatan umum, bisa jadi masuk ke gaji PPPK," kata Sekretaris BPKD Pandeglang Sunarto Selasa, (21/6/2022).
Saat ini Pemkab Pandeglang membutuhkan anggaran untuk gaji PPPK dan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebesar Rp 30 miliar. Sunarto berharap hasil lelangan mencapai target.
"Berharap sebesar yang sudah kita targetkan. Tapi, namanya lelang kalau ada yang nawar jual, nggak ada yang nawar mau gimana," katanya.
Untuk barang yang dilelang menurutnya berupa barang elektronik dan kendaraan dinas. Sunarto mengatakan saat ini sedang melakukan pendataan barang di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Sekarang masih pendataan kendaraan yang sehat, lagi pendataan dengan SKPD. Jadi di SKPD ada berapa jumlah mobilnya, ada berapa yang bisa dilelangkan," ungkapnya.
Selain melakukan tahapan lelang, Pemkab berencana melakukan pemotongan perjalanan dinas bagi pegawai di lingkungan pemerintahan. Sunarto menambahkan bahwa Pemkab Pandeglang juga akan menunda beberapa kegiatan.
"Termasuk pemotongan perjalanan dinas, kegiatan-kegiatan yang bisa kita tunda kemungkinan besar ditunda. Dialokasikan nanti buat gaji PPPK," katanya.*