Dewan Setujui Ranperda Masjid Paripurna

Rabu, 20 Januari 2016 09:46:00 1866
Dewan Setujui Ranperda Masjid Paripurna
Rapat paripurna pengesahan Ranperda Masjid Paripurna Kota Pekanbaru menjadi Perda di gedung DPRD Kota Pekanbaru, kemarin.

PEKANBARU, Inforiau - DPRD Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Masjid Paripurna menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan yang dibubuhkan Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril dengan Pemko Pekanbaru yang diwakili  Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru,  Syukri Harto.

Sebelum dilakukan penandatangan persetujuan, terlebih dahulu dilakukan penyampaian laporan panitia khusus (pansus) DPRD Kota Pekanbaru terhadap Ranperda Pekanbaru tentang Masjid Paripurna Kota Pekanbaru.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru menyampaikan, dari tinjuan lapangan, ketetapan Masjid Paripurna sebagai ujung tombak dalam pembinaan ummat serta sebagai pusat kegiatan keagamaan.''Masjid Paripurna juga sebagai sentra dalam hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan Allah,'' katanya.

Dari itu, keputusan bersama tentang Masjid Paripurna ditetapkan sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.''Pansus ini juga menetapkan persetujuan bersama antara dewan dengan Pemko Pekanbaru terhadap Ranperda Masjid Paripurna menjadi Perda nantinya,'' imbuhnya.

Sementara itu, atas nama Pemko Pekanbaru, Syukri Harto mengutarakan bahwa dengan di setujuinya Ranperda Masjid Paripurna ini mejadikan Pemko Pekanbaru mempunyai dasar hukum yang kuat dalam meneruskan kebijakan terhadap Masjid Paripurna.

Saat ini ada 13 Masjid Paripurna di Kota Pekanbaru. Yakni 12  masjid berada di masing-masing kecamatan dan satu majid sebagai Masjid Paripurna Tingkat Kota. Pada tahun 2016 ini akan ada 58 Masjid Paripurna di tingkat kelurahan.''Semua Masjid Paripurna ini pembiayaannya telah dianggarkan,'' kata Syukri Harto.

Disampaikanya juga, Pemko Pekanbaru sudah berbicara dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait Masjid Paripurna. Akan ada evaluasi perjalanan satu tahun pengoperasional Masjid Paripurna.

''Tujuan Masjid Paripurna di antaranya untuk meningkatkan SDM umat, sebagai peningkatan perekonomian dan lingkungan kreatif.  Semua tujuan itu akan dievaluasi, apakah mereka yang diamanahkan sudah sesuai,'' imbuhnya. ADV/IR86

KOMENTAR