Diduga Pengedar Narkoba, Oknum Ketua RT Diamankan

Senin, 20 Juni 2016 23:12:30 784
Diduga Pengedar Narkoba, Oknum Ketua RT Diamankan
Rengat, inforiau.co - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu meringkus bandar narkoba yang selama ini beroperasi di wilayah Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Pelaku atas nama inisial LE (43) belakangan juga diketahui menjabat sebagai salah seorang Ketua RT di Desa Rejosari Kecamatan Lirik.
 
"Telah dilakukan penangkapan terhadap seorang yang diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menjual, memiliki, menguasai dan menyimpan daun, rinting, biji tanaman ganja kering," ujar Kapolres Inhu, AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Yarmen Djambak, Senin (20/6).
 
Ipda Yarmen Djambak menceritakan penangkapan tersangka pada, Senin (20/6) sekira pukul 01.00 WIB, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu mendapat informasi bahwa diduga sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja, kemudian anggota Narkoba Polres Inhu mendatangi TKP dan mendapati LE sebagai pelaku penjual narkotika jenis ganja, kemudian ditemukan barang bukti 9 bungkus kecil daun, ranting, biji tanaman ganja kering, 1 bungkus besar daun, ranting, biji tanaman ganja kering dengan berat lebih kurang 1 kilogram.
 
Kemudian diamankan juga 3 packs pembungkus shabu bekas pakai, 1 pack pipet minuman, 1 set alat hisap shabu (bong), 1 hp Advan warna hitam dan 1 kaca pirek. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polres Inhu guna penyidikan lebih lanjut. (Kus)

KOMENTAR