Dipanggil Bawaslu Riau, 5 Kepala Daerah Mangkir

Pekanbaru, Inforiau.co - Pemanggilan kepala daerah yang memgikuti deklarasi relawan Projo pada 10 Oktober yang lalu di Hotel Arya Duta Pekanbaru dimulai pada Rabu (17/10/2018), di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau.
Sejatinya ada 5 kepala daerah yang akan diperiksa hari ini, karena 3 berhalangan hadir, yakni Bupati Siak, Bupati Pelalawan dan Bupati Rokan Hulu, maka dijadwalkan hanya 2 kepala daerah yang akan diperiksa, yakni Bupati Kampar dan Wali kota Pekanbaru.
"Untuk jadwal pemanggilan hari ini ada dua, Bupati Kampar dan Wali kota Pekanbaru, kita masih menunggu," ujar Rusidi Rusdan selaku ketua Bawaslu Riau.
Bupati Kampar yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB sementara Wali kota Pekanbaru pukul 14.30 WIB, namun hingga pukul 15.30 WIB belum juga nampak kehadirannya di kantor Bawaslu Riau. Hingga akhirnya Bawaslu Riau menggelar konfrensi pers bahwa hari ini tidak ada Bupati/Walikota yang memenuhi panggilan Bawaslu Riau.
"Hari ini sebagaimana kita saksikan bersama bahwa undangan bawaslu Riau untuk klarifikasi terhadap 5 Bupati/Walikota yang kita jadwalkan Bupati Siak, Bupati Pelalawan, Bupati Kampar, Wali kota Pekanbaru dan Bupati Rokan Hulu tidak ada yang datang satupun, sehingga sesuai dengan peraturan Bawaslu bahwa apabila dalam undangan atau panggilan klarifikasi yang bersangkutan tidak hadir maka kita akan mengundang sekali lagi," jelasnya.
Rusidi Rusdan juga menambahkan agar berpikir positif terhadap Bupati/Walikota yang tidak datang pada hari ini.
"Yang jelas kita positif thingking bahwa hari ini mungkin karena undangan yang kita layangkan belum sampai ketangan bersangkutan atau mungkin ada kegiatan yang lain," tambahnya. MgD