Bupati Minta Semua Pihak Komitmen Jalankan RPJMD

Siak, inforiau - Bupati Siak H Syamsuar mengikuti Rapat Paripurna tentang penyampaian laporan Pansus DPRD terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak tahun 2016-2021 yang dilaksanakan di Gedung Panglima Ghimbam DPRD Kabupaten Siak Jumat(2/12/16).
Panitia Kusus (Pansus) RPJMD melaporkan tentang rencana pembangunan jangka menengah serta penyampaian perubahan Ranperda tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, juga disampaikan bahwa pansus melakukan pengkajian beberapa Ranperda kepada instasni yang terkait.
Penyampaian oleh Pansus RPJMD yang diwakili Marudud Pakpahan melaporan bahwa rencana pembangunan jangka menegah agar ini bisa di laksanakan, "Pembangunan dalam 5 tahun kedepan selaras dengan Undang - Undang No 17 tentang pembangunan, sasaran, stategi yang sesuai dengan tolak ukur tentang sistem rencana pembangunan nasional," papar dia.
Bupati Siak Drs H Syamsuar M.Si dalam sambutannya mengatakan Rerancangan Peraturan Daerah baru saja disetujui terhadap rencana pembangunan jangka menegah dan 3 perubahan tentang restribusi daerah yang telah diproses dan pembahasan oleh pansus yang tentunya telah ditetapkan menjadi peraturan daerah.
"Saya minta komitmen bersama untuk mengimplementasikan RPJMD tersebut sehingga bisa mewujudkan keberhasilan visi dan misi 2016 -2021, "Kata Bupati Syamsuar. Humas