Disdik Pekanbaru: Laporkan jika Ada yang Paksa Beli Seragam di Sekolah

Pekanbaru, Inforiau.co - Sudah memasuki pekan kedua bulan Agustus, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru belum menerima pengaduan dari wali murid terhadap kebijakan sekolah mengenai penetapan harga seragam sekolah. Selain itu, Disdik Pekanbaru mengingatkan, Wali murid yang merasa keberatan dengan penetapan biaya seragam sebaiknya membeli di luar sekolah saja.
Informasi tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) sekolah dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Darisman. Ia juga menegaskan sekolah diingatkan agar tidak memberatkan orang tua siswa dengan membeli seragam di sekolah.
“Para orang tua diingatkan jika setuju membeli di sekolah dan jika tidak setuju beli masing masing (di luar sekolah, red),” ujar Darisman.
Meski ia belum mendapatkan pengaduan secara resmi dari orang tua sampai sekarang, namun ia menegaskan jika pihak Disdik Pekanbaru siap menerima pengaduan tersebut.
Orang tua siswa juga diminta ikut mengawasi sekolah. Artinya, lanjut Darisman, orang tua siswa diimbau untuk melapor jika diberatkan pihak sekolah.
“Jadi saya rasa sekolah sudah memahaminya dan tidak ada yang berani memaksa orang tua siswa. Sekolah sudah tahu itu dan silakan laporkan ke Disdik jika ada sekolah yang berani memaksakan,” katanya.
Darisman menambahkan, kepala sekolah juga bisa diberikan teguran jika memberatkan wali murid. Penekanan terhadap pihak sekolah, menurut Darisman, kerap dilakukan dalam setiap pertemuan. Dengan begitu sekolah tidak akan berani melakukan hal yang memberatkan wali murid baik terkait seragam, buku dan lainnya. Kominfo