Indeks Literasi Riau Baru pada Kategori Sedang

Inforiau - Talkshow dan pelatihan kepenulisan bersama Duta Baca Indonesia tahun 2023 dengan tema membaca itu SEHAT, menulis itu HEBAT di Ruang Bedah Buku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau, Senin (13/3) turut dihadiri Wakil Gubernur (Wagubri) Edy Natar.
Wagubri menjelaskan bahwa pentingnya perpustakaan dibangun dan dikembangkan di Indonesia, tertuang pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
Kemudian juga diperkuat dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dimana Perpustakaan sebagai Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar.
"Dengan begitu, setiap Pemerintahan Daerah yang ada di Indonesia, baik di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, wajib mengadakan dan menyelenggarakan Perpustakaan sebagai bagian dari Organisasi Perangkat Daerah," kata dia.
Kemudian ia menjelaskan bahwa Indeks Literasi Provinsi Riau dalam gemar membaca adalah 55,03 persen. Ini termasuk ke dalam kategori sedang. Tentunya dengan begitu Wagubri berharap nilai Indeks Literasi Provinsi Riau dapat meningkat lagi.
"Untuk itu, pada kesempatan ini, kami mengimbau kepada Perangkat Daerah terkait, agar dapat melakukan koordinasi demi peningkatan literasi di masyarakat, serta untuk menjaga pembelajaran dan pengetahuan, karena dari literasi yang baik akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Untuk meningkatkan minat baca bagi masyarakat Riau, beberapa waktu yang lalu Pemerintah Provinsi Riau telah mengukuhkan Bunda Literasi/Bunda Baca Provinsi Riau yang diamanahkan untuk menjadi motivator, inspirator, dan figur keteladanan (role model) bagi masyarakat Riau dalam aspek minat baca dan kegemaran membaca.
"Terlaksananya pengukuhan Bunda Literasi Provinsi Riau sebagai sebuah langkah awal yang baik, bagi terbangunnya sinergitas seluruh elemen, dalam rangka menumbuh kembangkan semangat literasi masyarakat," terangnya.*