DLH Rohil Bersiap Dalam Penilaian Adipura

Senin, 22 Agustus 2022 22:37:35
DLH Rohil Bersiap Dalam Penilaian Adipura
Saat terima penghargaan Kota Terbersih di Riau belum lama ini

Inforiau - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hilir (Rohil) mengelar rapat persiapan penilaian Adipura. Pertemuan ini sekaligus syukuran atas prestasi yang diraih Lomba Kota bersih tahun 2022 tingkat Provinsi Riau.

Rapat itu dipimpin langsung Kepala Dinas DLH Rohil Suwandi, dihadiri seluruh PTT, PNS Pengawas dan petugas kebersihan di lingkungan DLH belum lama ini.

"Sebenarnya rapat ini sudah menjadi agenda rutin setiap bulannya kami laksanakan untuk penugasan setiap harinya, tapi untuk lebih memantapkan persiapan penilaian Adipura kita adakan rapat kordinasi ini," kata Suwandi.

Selain rapat persiapan lanjut Suwandi, pihaknya juga melaksanakan syukuran atas beberapa raihan yang sudah kami peroleh di tingkat provinsi yakni lomba Kota terbersih se-Riau kemarin, pawai takbir idul adha, dan permainan hiburan rakyat lomba tarik tambang putra dan putri.

"Sebagai wujud rasa syukur kami atas prestasi yang telah kami peroleh, kami adakan makan dan karoke bersama," paparnya.

Suwandi juga menjelaskan untuk penilaian Adipura nanti, pihaknya akan berpedoman pada hasil penilaian lomba kota bersih sebelumnya. Memang secara umum semua penilaiannya bagus, tapi ada beberapa titik pantau yang perlu di benahi seperti pasar, rumah sakit, puskesmas, sekolah dan sarana umum lainnya.

"Yang jelas sudah menjadi tupoksi kami, kita akan kerahkan segenap kemampuan yang ada dan untuk tupoksi yang lain kita akan lakukan kordinasi dengan OPD yang ada," tegasnya.

Ada tujuh belas titik yang disiapkan dalam penilaian nanti, yaitu perkantoran, perumahan, sarana umum lainnya, pertokoan dan ruang terbuka hijau (RTH) termasuk salter yang ada di Bagansiapiapi.

Suwandi juga mengaku, penilaian adipura beberapa tahun belakangan ini berbeda dengan penilaian adipura sebelumnya, pasalnya bukan hanya fisik yang dinilai melainkan juga strategi daerah dalam pengelolaan sampah, dan pengelolaan ruang terbuka hijau.

"Artinya strategi pemerintah daerah dalam pengelola sampah dan pengelolaan ruang terbuka hijau hasilnya harus di laporkan setiap tahunnya ke Kementerian Lingkungan Hidup pusat," pungkasnya.*

KOMENTAR