Cabuli Mahasiswi Saat Tidur Siang, Pemuda di Makassar Berurusan dengan Polisi

Minggu, 27 Maret 2022 13:16:53
Cabuli Mahasiswi Saat Tidur Siang, Pemuda di Makassar Berurusan dengan Polisi
Ilustrasi/Net

Inforiau - Seorang mahasiswa berinisial IK (20) digelandang ke kantor polisi setelah melakukan perbuatan cabulnya terhadap seorang mahasiswi yang merupakan tetangga indekosnya di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Pelaku sudah diamankan setelah menerima laporan korban. Mereka tetangga kamar kos," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, AKP Nurtjahyana, Sabtu (26/3).

Nurtjahyana menerangkan, bahwa kejadian tindak asusila tersebut terjadi saat korban sementara tidur siang di dalam kamarnya. Kemudian IK masuk dan melihat korban langsung melakukan aksi cabulnya.

"Jadi korban sementara tertidur di dalam kamarnya, namun pintu kamarnya tidak tertutup, lalu pelaku menggerayangi tubuhnya hingga korban terbangun dan pelaku melarikan diri," jelasnya.

Setelah kejadian itu, kata Nurtjahyana korban kemudian melaporkan ke pihak kepolisian dan mengamankan pelaku agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat perbuatannya.

Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan aksi cabulnya terhadap tetangga kamar kosnya yang sementara tidur di dalam kamarnya.

"Kita sudah tetapkan pelaku sebagai tersangka dan dijerat pasal 281 KHUPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya.*

KOMENTAR