DPRD Inhil Gelar Paripurna Rombak Alat Kelengkapan Dewan

Kamis, 18 Mei 2017 11:18:11 1327
DPRD Inhil Gelar Paripurna Rombak Alat Kelengkapan Dewan

Tembilahan, Inforiau.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir  menggelar Rapat Paripurna ke 3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017, Selasa malam (16/5/2017) di  Gedung  DPRD Inhil Jalan Soebrantas Tembilahan.

 

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Indragiri Hilir, DR Ferryandi ST MM di  dampingi Ketua DPRD Indragiri Hilir, Dani M Nursalam, Wakil Ketua III DPRD Indragiri Hilir,  Syahruddin dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Inhil. Sementara dari Pemkab Inhil hadir Sekda Said  Syarifuddin serta sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Indragiri Hilir.

 

Rapat paripurna kali ini digelar guna membahas alat kelengkapan dewan yang nantinya akan  melaksanakan tugas-tugas yang diemban selaku pejabat lagislatif.

 

Untuk pemilihan unsur pimpinan di masing-masing Komisi,  sebelum rapat paripurna dilakukan  pemilihan secara internal. Dimana hasil keputusan masing-masing komisi di ajukan kepada pimpinan DPRD untuk disetujui.

 

Berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan DPRD Inhil Nomor 12/kpts/PIMP- DPRD /2017 tentang Penetapan  Pimpinan Komisi - Komisi, maka susunan pimpinan dan anggota komisi - komisi DPRD Inhil tahun 2014 - 2019 telah diputuskan secara sah.

 

Adapun susunan pimpinan dan anggota Komisi yang baru pasca perombakan adalah, Ketua Komisi I masih dipimpin oleh Yusuf Said, Wakil H Bakri H Anwar, Sekretaris Muamar Armain, anggota Raus Walid, M Kausar, Malian Gazali, Siti Bungatang, Solo Lipo dan Musmulyadi.

 

Sementara, untuk Komisi II, Ketua Komisi II juga masih dipimpin oleh Ahmad Junaidi, Wakil Edi gunawan, Sekretaris M Amin, anggota Padli H Sofyan, Okta Hasanatan, Bambang, Muslim, Alfian, Sulaiman, Muhammad Wahyudin dan Taufik Hidayat.

 

Untuk Komisi III, Ketua Iwan Taruna, Wakil Edi Harianto Sindrang, Sekretaris Asnawi, Mansun, Yuliantini, Samino, Edi Candra, Muhammad Sabit, Asmadi, Abdurrahman dan Zulbahri.

 

Sementara untuk Komisi IV, yang semula dipimpin oleh H Adriyanto digantikan oleh Sumardi, Wakil Andi Rusli, Sekretaris Herwanisitas, anggota H Awandi, Gazali, Wisnaria, Surya Lesmana, Hasmawi,  Adrianto dan Gusti Desriansyah.

 

Sementara itu,  H Raus Walid dilantik menjadi ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan dengan anggota H Awandi, HM Amin, H Bakrie dan Hj. Siti Bunga Tang.

 

Ketua DPRD Inhil,  H Dani M Nursalam yang diwawancarai awak media usai Rapat Paripurna menjelaskan, perombakan AKD tersebut dilakukan dari hasil pertemuan dan konsultasi Bamus dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jendral (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda).

 

"Ini berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan DPRD Inhil Nomor 12/kpts/PIMP - DPRD /2017 tentang Penetapan Pimpinan Komisi - Komisi DPRD Inhil tahun 2017," ujar Dani. saf

KOMENTAR