Masyarakat Seikijang Minta Penerbit Buku Kawin Lari Diberi Sanksi

Kamis, 16 Agustus 2018 19:21:32 261
Masyarakat Seikijang Minta Penerbit Buku Kawin Lari Diberi Sanksi
Usai pertemuan dengan LAM Riau

PEKANBARU, INFORIAU.co - Masyarakat Desa Sekijang merasa dilecehkan dengan terbitnya sebuah buku yang sempat dijadikan salah satu buku pelajaran sekolah di Pekanbaru. Buku tersebut dengan jelas menyebutkan bahwa Kawin Lari merupakan adat istiadat masyarakat yang sudah ada semenjak dahulu hingga sekarang.

Kades Desa Sekijang Kacamatan Tapung Hilir, Ahmad Taridi, S. Hi (16/08) bersama puluhan masyarakat mendatangi kantor LAM Riau menjelaskan keresahan masyarakat dengan beredarnya buku yang terkesan menginjak harga diri masyarakat dan mempermalukan masyarakat Adat Desa Sekijang.

Salah seorang tokoh masyarakat Desa Sekijang yang juga merupakan ninik mamak Suku Piliang, Saparudin Datuk Penghulu Bosau kepada wartawan, (16/08) di Kantor LAM Riau mengatakan, bahwa sepengetahuan dirinya, masyarakat adat Desa Sekijang tidak pernah memiliki adat istiadat Kawin Lari. Bahkan Kawin Lari merupakan perbuatan yang sangat tercela dalam masyarakat adat Desa Sekijang.

"Kawin Lari merupakan perbuatan yang melanggar norma agama, melanggar norma adat dan perbuatan yang melanggar hukum positif", Tegas Saparudin.

Kepada media, Saparudin mengatakan, penulis buku Budaya Melayu Riau yang merusak nama baik masyarakat adat Desa Sekijang tersebut mesti diberikan sanksi tegas. Baik sanksi adat maupun sanksi hukum positif yang berlaku di negara ini, pinta Saparudin.

Dalam pantauan wartawan, seusai dari kantor LAM Riau, ombongan masyarakat Desa Sekijang tersebut mendatangi kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Karena informasi yang di dapat oleh masyarakat Sekijang, bahwa penerbitan buku itu merupakan salah satu proyek yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Kepada wartawan Taridi mengatakan, bahwa masyarakat Desa Sekijang berharap kepada instansi dan elemen terkait untuk segera memproses, serta menyelesaikan persoalan yang telah meresahkan masyarakat Desa Sekijang ini. Pelaku yang menulis buku tanpa didukung dengan data dan sumber yang jelas tersebut, mesti diberikan sanksi setimpal. Saat ini masyarakat adat Desa Sekijang benar-benar merasa dilecehkan, ungkap Taridi. Hen

KOMENTAR