DPRD Inhu Gelar Paripurna Penetapan Cabub
Rabu, 03 Februari 2016 23:01:00 1089

Rengat, inforiau.co - DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) hari Senin (1/2) menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) selanjutnya hari itu juga gelar Paripurna Istimewa tentang Pengumuman Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2015.
Rapat Paripurna Istimewa ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Inhu Miswanto SE, didampingi oleh Wakil ketua DPRD Inhu Sumini , Adila Ansori dan dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Inhu.
Turut Hadir dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Inhu H. Kasiarudin SH, Plt Sekretaris Daerah, Asisten, Staff Ahli Bupati, Para Pimpinan Forum Komunikasi Perangkat Daerah ( FKPD), sejumlah Pimpinan SKPD, Camat, Kepala Bagian serta undangan lainnya.
"bahwa Rapat Paripurna Istimewa yang digelar adalah sesuai dengan Keputusan Rapat Badan Musayawarah yang digelar pagi tadi, Senin (1/2)" sebut Ketua DPRD Inhu Miswanto SE.
Dikatakannya, Dimana telah diputuskan bahwa Rapat Paripurna Istimewa dengan Acara Mengumumkan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu Tahun 2015, ujarnya.
Menurutnya, Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2005 Pasal 99 Ayat (2) DPRD Kabupaten/Kota mengusulkan Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati atau Pasangan Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota terpilih selambat-lambatnya dalam waktu 3 Hari kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur berdasarkan berita acara Penetapan Pasangan Calon terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota.
"Hal ini dilengkapi dengan berkas pemilihan untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan surat edaran Mendagri RI Nomor 100/140/SJ Tanggal 19 Januari 2016 bahwa DPRD Kabupaten/Kota mengumumkan dalam Rapat Paripurna Istimewa hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih", teranganya. KUS