DPRD Riau Jadwalkan Panggil Manajemen Riau Pos dan PT Gading Cempaka, Soroti Status Saham Yayasan Penerbit Riau Makmur

Senin, 27 Juli 2026 16:48:02
DPRD Riau Jadwalkan Panggil Manajemen Riau Pos dan PT Gading Cempaka, Soroti Status Saham Yayasan Penerbit Riau Makmur
Eks karyawan Riau Pos Group bersama Ketua Komisi III DPRD Riau H. Edi Basri.

PEKANBARU, Inforiau.co – Komisi III DPRD Provinsi Riau menjadwalkan pemanggilan terhadap manajemen Riau Pos Group dan PT Gading Cempaka untuk meminta penjelasan terkait kisruh yang terjadi di tubuh perusahaan media tersebut yang belakangan menjadi perhatian publik dan ramai diberitakan.

Ketua Komisi III DPRD Riau, H. Edi Basri, SH, M.Si mengatakan, pemanggilan tersebut juga akan difokuskan pada persoalan kepemilikan saham Yayasan Penerbit Riau Makmur sebesar 25 persen yang dinilai perlu mendapat kejelasan.

Pernyataan itu disampaikan Edi Basri saat menerima puluhan eks karyawan Riau Pos Group di ruang Komisi III DPRD Riau, Senin (27/7/2026).

"Kami akan memanggil manajemen Riau Pos dan juga PT Gading Cempaka untuk meminta penjelasan mengenai persoalan yang terjadi, termasuk status kepemilikan saham Yayasan Riau Makmur sebesar 25 persen," ujar Edi Basri.

Menurut Edi, DPRD Riau perlu memastikan apakah perubahan status Yayasan Penerbit Riau Makmur menjadi perseroan terbatas (PT) telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat yayasan tersebut selama ini dipandang memiliki keterkaitan dengan kepentingan masyarakat Riau.

Ia menyebut, informasi yang diterima Komisi III menyebutkan bahwa Yayasan Penerbit Riau Makmur telah berubah menjadi PT (Perseron) dan kepemilikannya kini berada pada pihak-pihak perseorangan. Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan pertanyaan yang harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.

"Kalau memang benar aset atau kepemilikan yang sebelumnya berada di bawah yayasan kemudian berubah menjadi milik pribadi, tentu kami ingin mengetahui dasar hukum dan prosesnya. Ini menyangkut kepentingan masyarakat Riau sehingga harus jelas," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, puluhan eks karyawan Riau Pos Group juga menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, termasuk tuntutan penyelesaian hak-hak karyawan serta perkembangan konflik internal yang kini menjadi sorotan publik.

Komisi III DPRD Riau menyatakan akan mengundang seluruh pihak terkait agar persoalan tersebut dapat dibahas secara terbuka dan diperoleh penjelasan yang komprehensif, baik mengenai konflik internal perusahaan maupun status kepemilikan saham yang menjadi perhatian masyarakat. (irg)

KOMENTAR