Empat Pasangan Calon Pemilukada Cabut Nomor Urut

Rabu, 26 Oktober 2016 01:37:00 1514
Empat Pasangan Calon Pemilukada Cabut Nomor Urut
Keempat calon Walikota dan calon Wakil Walikota saat memperlihatkan nomor urutnya masing-masing

Pekanbaru, inforiau - Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT bersama Wakil Walikota Pekanbaru, H Ayat Cahyadi SSi serta tiga pasangan calon lainnya, Selasa (25/10) menghadiri acara pencabutan nomor urut Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kota Pekanbaru Periode 2017-2022 di Grand Ballroom Hotel Pangeran.

 

Hasil pencabutan nomor urut pasangan calon kepala daerah kota Pekanbaru diatntaranya ialah, pasangan Syahril-Said Zohrin mendapatkan nomor urut 1, Herman Nazar-Defi Warman nomor urut 2, pasangan petahana Firdaus-Ayat Cahyadi nomor urut 3, dan pasangan Ramli-Irvan memegang nomor urut 4.

 

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Drs H M Noer MBS MSi SH MH dalam acara tersebut mengharapkan setelah hasil tahapan pemilihan nomor urut tersebut dapat mendorong pemilukada yang lancar dengan tetap menjaga keamanan dan kenyamanan.

 

"Kami menghimbau, kepada seluruh masyarakat kota Pekanbaru untuk melaksanakan pemilu dengan damai. Pemerintah kota Pekanbaru sangat mengharapkan kepada semua pihak untuk berperan aktif mensukseskan pemilukada serentak pada tahun 2017 dalam hal pemilihan Walikota dan Wakil Walikota periode 2017-2022,” harapnya.

 

Selain itu, sambungnya, kepada pihak-pihak terkait penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwaslu beserta jajaran agar selalu memberikan stimulus dan motivasi kepada masyarakat agar memberikan hak pilihnya pada pemilukada nanti.

 

"Diharapkan kepada kita semua, baik dari jajaran pemerintah, tim penyelenggara maupun masyarakat, dalam situasi dan kondisi apapun nantinya tetap mengedepankan persatuan, kesatuan, dan persaudaraan serta menghindari pertikaian, perpecahan apalagi sampai pada mengganggu jalannya setiap proses pada Pemilukada 2017," jelasnya.

 

Turut hadir Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, serta pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, tokoh keagamaan, dan tokoh pemuda. Humas/IR

KOMENTAR