Forum Pekanbaru Kota Bertuah Resmi Berbadan Hukum
Pekanbaru - Forum Pekanbaru Kota Bertuah (FPKB) secara resmi berbadan Hukum. Ini sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor: AHU-0010115.AH.01.07. Tahun 2024, tanggal 04 November 2024.
Akta pendirian FPKB dikeluarkan dan diserahkan Kantor Notaris Ragil Ibnu Hajar, SH, MKN. tanggal 5 November kepada Pengurus FPKB.
“Ini artinya, secara hukum kami sudah sah berdiri sebagai salah satu organisasi tempat berhimpun masyarakat yang peduli kepada Kota Pekanbaru,”ungkap Ketua FPKB Masril Ardi.
Diterangkan Masril Ardi, kedepan FPKB selain berfungsi sebagai organisasi yang peduli terhadap sosial masyarakat dan membina Tiga Ratusan UMKM Kota Pekanbaru. FPKB akan melebarkan sayap dengan membuka unit-unit usaha untuk membuka peluang bagi seluruh anggota.
“FPKB juga siap bermitra dengan berbagai organisasi baik pemerintahan dan Swasta sebagai peningkatan profesionalisme anggota dan Ratusan UMKM Kota Pekanbaru yang telah dibina,”terang Masril Ardi mengakhiri.(ags)