Gubernur Syamsuar Terima BAZNAS Award, Bukti Konsisten Dukung Gerakan Berzakat

Senin, 17 Januari 2022 23:01:31 276
Gubernur Syamsuar Terima BAZNAS Award, Bukti Konsisten Dukung Gerakan Berzakat

Jakarta - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menerima penghargaan Anugerah Baznas Award tahun 2022 kategori Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung ketua Baznas Indonesia KH. Nor Achmad di Hotel The Sultan, Senin (17/1/2022).

Anugerah Baznas Award 2022 ini bersempena dengan peringatan HUT Baznas ke 21 yang dibuka Presiden RI Joko Widodo. Syamsuar dinilai sebagai kepala daerah yang mendukung Gerakan Zakat Indonesia dengan indikator dukungan terhadap regulasi, pendanaan dengan APBD dan sarana prasarana dan juga dukungan penguatan pengelolaan zakat untuk Baznas Provinsi Riau.

Kepedulian terhadap pengumpulan zakat bukanlah hal yang baru bagi seorang Syamsuar. Kepedulian terhadap pengembangan zakat telah dilakukannya sejak 10 tahun yang lalu, bahkan lebih, ketika beliau diberi amanah memimpin Kabupaten Siak.

Sebelum menjadi Bupati di Negeri Istana itu, beliau pun telah berkecimpung sebagai salah satu pengurus di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Riau.

“Saya menjabat Bupati (Siak) tahun 2011. Pada waktu itulah saya mulai menggerakkan zakat ini. Sebelumnya, pengalaman mengumpulkan zakat karena saya pernah menjadi pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau. Dari situlah saya berniat jika saya diberi amanah memimpin Siak, maka saya akan membenahi terkait pengumpulan zakat ini,” cerita Syamsuar kepada awak media usai menerima penghargaan.

Keberhasilannya meningkatkan jumlah penerimaan zakat di Kabupaten Siak ini kemudian diteruskannya pada cakupan yang lebih luas, setelah beliau dipercaya memimpin Riau.

“Setelah menjabat sebagai Gubernur Riau sejak 2019, saya mengadakan pertemuan dengan BAZNAS Riau dan melihat bahwa keberadaan lembaga ini perlu dukungan dari Pemprov Riau. Karena itulah saya pun berkomitmen untuk mendukung penuh BAZNAS selama saya memimpin di Riau ini. Setelah itu saya melakukan pertemuan dengan para pemimpin OPD agar mereka ikut berzakat. Saya juga sudah menyampaikan kepada seluruh pegawai di Pemprov Riau tentang kewajiban mengeluarkan zakat ini karena telah sampai nishabnya. Ini adalah tanggung jawab saya sebagai pemimpin yang nanti akan Saya pertanggung jawabkan di hadapan Allah,” kenangnya saat itu.

Menurut Syamsuar, zakat ini merupakan kewajiban seorang muslim yang bertujuan untuk membersihkan hartanya. Dengan berzakat, tentunya juga sangat membantu kaum fakir miskin di sekitar kita, yang nantinya akan menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. ***

KOMENTAR