Hindari Denda, Bapenda Kembali Ingatkan Bayar PBB

Kamis, 30 Agustus 2018 11:16:18 392
Hindari Denda, Bapenda Kembali Ingatkan Bayar PBB
Adrizal

PEKANBARU, INFORIAU.co - Guna mengindari denda, Bapenda Pekanbaru kembali mengingatkan wajib pajak bumi dan bangunan di kota Pekanbaru untuk segera membayarkan kewajibannya.

Seperti yang dikatakan Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Pekanbaru, Adrizal, Kamis (30/8/2018). " Tidak bosan kita ingatkan masyarakat untuk bayar pajak tepat waktu. Bapak ibu yang belum sampai SPPT PBB dan ingin membayar PBB bisa mengubungi UPTD terdekat Dispenda di Kecamatan, Bank Riau Kepri, BNI, BJB, atau ke Bapenda Kota Pekanbaru. Lalu kemudian terangnya, menunjukkan bukti lunas tahun lalu atau menunjukkan nomor NOP," katanya.

Bahkan terang dia, pihaknya bisa dihubungi lewat inbox komentar baik di pekanbaru maupun berada di luar Pekanbaru, "Pajak yang bapak ibu bayar adalah untuk pembangunan kota Pekanbaru, ini demi keberlangsungan pembangunan kota kita bersama," ujarnya. ***

KOMENTAR