IKKS Kutuk Aktivitas Galian C Ilegal, Segera Bentuk Timsus

Sabtu, 14 Maret 2020 15:44:15 505
IKKS Kutuk Aktivitas Galian C Ilegal, Segera Bentuk Timsus

Pekanbaru, Inforiau.co - Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS ) Pekanbaru, langsung membahas secara bersama terkait video viral beberapa hari yang lalu tentang ditemukannya aktivitas Galian C ilegal di salah satu desa di Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi.

Pembahasan itu dikupas tuntas dalam Forum Grup Diskusi (FGD) yang menghadirkan para pengurus dan tokoh-tokoh Kuansing yang ada di Pekanbaru sekaligus menghadirkan Noprijon, pihak yang mengabadikan temuan galian C ilegal di lapangan tersebut.

Diskusi yang berkembang tersebut IKKS juga menerima informasi kegiatan Eksploitasi Kekayaan alam Kuansing lainnya secara ilegal yaitu Perambahan Hutan lindung di bukit betabuh dan Tambang Emas Ilegal (PETI).

Ketua Umum IKKS Pekanbaru dr. Taswin Yacop, S.pS dalam diskusi hangat yang dilaksanakan di Hotel Prime Park pada Jumat sore itu menyatakan mengutuk keras aktivitas itu dan meminta Aparat menindak.

Guna tindak lanjut dari FGD itu, IKKS memutuskan beberapa hal diantaranya menunjuk Tim Penyusun Pokok Pikiran yang akan menjadi bahan guna dilaporkan kepada penegak hukum untuk mendapatkan penanganan khusus terkiat aktivitas aktivitas eksploitasi kekayaan alam kuansing secara ilegal ini.

Hal lain yang tak kalah pentingnya, IKKS juga akan mengadvokasi Noprijon yang dinilai telah berani menindak aktivitas Galian C illegal tersebut.

"Beliau harus kita dukung dan lindungi karena ini demi kebaikan kampung halaman kita." terang Taswin. rls

KOMENTAR