Imsakiyah Sesuai Arahan Kemenag Dapat Diambil di Kantor Kemenag Kampar

Minggu, 05 Mei 2019 09:01:11 725
Imsakiyah Sesuai Arahan Kemenag Dapat Diambil di Kantor Kemenag Kampar
Kepala Kemenag Kampar Alfian

Bangkinang, Inforiau.co - Dalam rangka memudahkan masyarakat untuk menentukan waktu berbuka puasa atau waktu sholat selama bulan suci Ramadhan, Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar sudah menerbitkan Imsakiyah Ramadhan 1440 H/ 2019 M.

Dalam menerbitkan Imsakiyah ini, Kemenag telah mengutus Penyelenggara Syari’ah, Drs Muhammad Yamin, untuk mengikuti Rapat Teknis Penetapan Imsakiyah Ramadhan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Prov. Riau, beberapa minggu yang lalu, ucap Alfian.

"Imsakiyah Ramadhan ini telah siap dicetak dan siap dibagikan. Untuk itu, kepada masyarakat yang ingin imsakiyah, bisa diambil langsung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, tepatnya di ruang Seksi Penyelenggara Syari’ah," papar Alfian.

Untuk diketahui, Insya Allah jika tidak ada aral melintang, 1 Ramadhan 1440 H, akan jatuh pada hari senin tanggal 6 mei 2019. Dalam menentukan 1 ramadhan ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, telah mengadakan rapat dengan seluruh Badan Hisab Rukyat (BHR) se-Prov. Riau, yang diadakan beberapa minggu yang lalu. Yang mana untuk daerah kota Bangkinang Posisi nya : 00° 20° 54,7’’ LU dan 101° 01° 19,0’’ BT.
Imsakiyah Ramadhan ini dihisab 00° 20° 54,7’’ LU dan 101° 01° 19,0’’ BT. Ijtima' akhir Sya'ban jatuh tanggal 5 Mei 2019 pukul 05:50:27 WIB dengan ketinggian hilal 04° 10' 30", 1 Ramadhan jatuh pada hari senin, 06 Mei 2019. Ijtima' akhir Ramadhan jatuh tanggal 03 Juni 2019 pukul 17:08:48 dengan tinggi hilal 00° 10' 18", 1 Syawal jatuh pada hari rabu, 05 Juni 2019. Ijtima’ 1 akhir Zulqa’idah jatung tanggal 01 agustus 2019 pukul 10:02:20, dengan tinggi hilal 03° 13' 45", 1 Zulhijja jatuh pada hari jum’at, 02 Agustus 2019.

Dalam Penetapan 1 Ramadhan, 1 Syawal dan 1 Dzulhijjah 1440 H/2019 M, Kemenag Kampar tetap menunggu keputusan Menteri Agama Republik Indonesia. Sedangkan sumber waktu berbuka puasa atau sholat 5 waktu selama bulan suci Ramadhan, kita ambil dari Sumber Data Jadwal Shalat Sepanjang Masa Terbitan Badan Hisab Rukyat Provinsi Riau dan Kabupaten Kampar.

"Sekali lagi kita menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menunggu keputusan Menteri Agama Republik Indonesia." pungkas Alfian. rls

KOMENTAR