Instruksi Pusat, Pemko Terpaksa Bayarkan THR ASN

Selasa, 05 Juni 2018 11:39:12 298
Instruksi Pusat, Pemko Terpaksa Bayarkan THR ASN
Ilustrasi

Pekanbaru, Inforiau.co - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, HM Noer MBS, tetap akan membayarkan THR ASN Pemko Pekanbaru. Walau mengaku serba salah untuk membayarkan THR ASN di lingkungan Pemko ini, karena anggaran terbatas.

Sekdako Pekanbaru mengaku sudah menerima surat perintah tentang intruksi pembayaran gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hanya saja, keluh M. Noer, surat tersebut tidak disertai dengan dananya.

"Jadi kita serba susah. Diiyakan salah, tak diiyakan salah. Tapi, kami sudah berembuk dengan Plt Wali Kota Pekanbaru, kita tetap cari uang untuk membayarkan THR ini," kata M. Noer, Senin (4/6).

Pembayaran THR ini, lanjut M. Noer, nominalnya sama dengan gaji bulan Mei. Secara keseluruhan, dana untuk membayarkan THR ini adalah Rp65 miliar. "Dan minggu ini akan kita bayarkan. Kamis atau Jum’at, THR itu sudah cair," ujar dia.

Sementara itu, karena THR yang dibayarkan tidak termasuk dalam anggaran, maka akan berdampak pada berkurangnya kegiatan di Pemko Pekanbaru ke depannya.

"Karena dana mana lagi, dana itu-itu aja yang kita putar. Jadi, konsekuensinya adalah kegiatan pembangunan dan kegiatan lain akan berkurang," tutup M. Noer. Ki

KOMENTAR