Ismaili Sebut Ervandes Lakukan Pembunuhan Karakter

Minggu, 04 September 2016 21:07:16 1031
Ismaili Sebut Ervandes Lakukan Pembunuhan Karakter
Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Provinsi Riau, Ismaili Fauzi
Pekanbaru, inforiau.co - Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Provinsi Riau, Ismaili Fauzi meradang. Sebuah pernyataan kekesalan pun terungkap dari mulut.  
 
Dia menyesalkan pernyataan Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Evandes Fajri yang menyebutkan dirinya masuk dalam daftar pejabat yang mendapat teguran dari Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.
 
Menurutnya, selama ini dirinya belum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat, dan ia baru mengetahui dari media  yang menyebutkan dirinya telah melakukan tindakan yang tidak sesuai tugas. Dan ia menilai pernyataan itu telah membunuh karakternya. "Saya pun tak tahu informasi itu. Saya belum ada dihubungi Inspektorat tentang hasil pemeriksaan dari mereka. Terus terang saya kaget bacanya informasi itu dari media," ungkap Ismaili Fauzi dengan nada kesal.
 
Ada pertanyaan dibenaknya, kata Ismaili apa hasil dari tim Inspekorat. Selama ini tidak ada hasil pemeriksaan terhadap dirinya. Menurut hematnya, apakah etis seorang pejabat Inspektorat memberitahukan kepada media tentang hasil pemeriksaan tersebut, tanpa ada konfirmasi kepada dirinya.
 
"Inspektorat itu pembinaan kedalam sifatnya, bukan external. Hasil pemeriksaan itu harus legal, rasional dan berimbang. Pemeriksaan itu ada LHP nya dan harus diberikan kepada orang yang diperiksa, dan ada masa pembelaan diri," hematnya.
 
Untuk itu, Ismaili meminta kepada Kepala Inspketorat Riau, Evandes Fajri untuk mengklarifikasi pernyataannya di media. Terlebih dahulu memberitahukan kepada yang diperiksa. "Ini namanya pembunuhan karakter. Tak pantas rasanya pejabat Inspektorat membeberkan perihal tersebut kepada media," kesal Ismaili.
 
Diberitakan sebelumnya, tiga Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, bakal mendapat surat teguran dari Gubernur Riau karena telah melakukan penyelewengan jabatan, dalam menjalankan roda organisasi di SKPD yang dipimpinnya masing-masing.
 
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Inspektorat Efandri Fajri, mengatakan ketiga kepala SKPD tersebut yakni, kepala BPMPD Ismaili Fauzi, Kepala Dinas Perikanan Tin Mastina, dan Kepala Balitbang Arbain. Ketiga pejabat eselon II ini telah dilaporkan oleh pegawainya kerena kebijakannya dinilai tidak sesuai tupoksinya.AMN

KOMENTAR