Jamil: Selama Ramadhan, Warnet Hanya Boleh Buka di Siang Harinya Saja

Senin, 13 Juni 2016 09:26:40 832
Jamil: Selama Ramadhan, Warnet Hanya Boleh Buka di Siang Harinya Saja
Kepala BPTPM Kota Pekanbaru, M Jamil MAg MSi

Sukajadi, Inforiau - Pada bulan Ramadhan ini, bagi pemilik usaha tertentu, seperti tempat seperti restoran, rumah makan, dan kafe, tidak boleh beroperasi pada siang hari. Sementara untuk tempat hiburan malam seperti karaoke, pub, kafe, dan tempat biliar tidak diizinkan beoperasi selama bulan Ramadan.

Sedangkan untuk hotel-hotel berbintang yang memiliki fasilitas hiburan dalam bentuk karaoke dan pub masih itu masih diizinkan beroperasi, namun jamnya tetap dibatasi, yakni mulai pukul 21.00 Wib sampai pukul 02.00 Wib.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil MAg MSi bahwasanya saat ini pihaknya tengah mensialisasikan surat edaran tersebut.

"Sebenarnya isi surat edaran tahun ini tidak jauh berbeda dengan surat edaran kita tahun lalu. Maka dari itu pula, agar nantinya tidak ada ketimpang siuran bagi pemilik usaha, dalam tiga hari ini kita akan sosialisasikan," kata Jamil, Jumat (10/06).

Beberapa tambahan dalam himbauan tahun ini adalah pelarangan operasional warnet pada malam hari. Selain itu, untuk rumah makan yang boleh buka di siang hari hanya rumah makan non muslim yang mengurus izin di BPTPM.

"Jadi, untuk tahun ini warnet hanya boleh dibuka sampai sore saja, malam itu tidak diperbolehkan.  Sedangkan untuk rumah makan, yang hanya diperkenankan buka disiang harinya ialah rumah makan yang telah mengurus surat keterangan Non Muslim, dan sekarang sudah lebih dari 45 rumah makan yang mengurus," katanya lagi.

Dalam hal ini sekali lagi M Jamil menegaskan, bahwasanya himbauan ini akan dibarengi dengan pengawasan dari tim Yustisi (Satpol PP) Pemerintah Kota Pekanbaru, yang nantinya apabila kedapatan ada yang melanggar, maka akan ditindak tegas. IIN

KOMENTAR