Jatah Minyak Goreng Curah di Riau Diduga Tidak Sesuai Kesepakatan

Senin, 04 April 2022 21:16:34 210
Jatah Minyak Goreng Curah di Riau Diduga Tidak Sesuai Kesepakatan
Ilustrasi/Net

Inforiau - Adanya dugaan tidak kesesuaian penyaluran jatah 2.000 ton minyak goreng curah oleh distributor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan ditelusuri Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto mengatakan bahwa Kemendag telah memberikan kuota 2.000 ton minyak goreng curah per minggu untuk Riau. Untuk pendistribusiannya, Kemendag juga telah menunjuk dua perusahaan, yakni PT PPI dan PT RMI.

"Ini ada laporan katanya penyaluran minyak goreng curah ini tidak sesuai kesepakatan, tidak sampai 2.000 ton yang disalurkan per minggu. Ini yang mau kami telusuri, apa penyebabnya kok distributor tidak menyampaikan, sedangkan masyarakat di bawah butuh minyaknya," kata Sekda usai rapat koordinasi tim Satgas Pangan Provinsi Riau, Senin (4/4/2022).

Rencananya, Rabu dan Kamis lusa, tim satgas pangan yang ditunjuk Pemprov Riau akan mulai turun ke pasar-pasar induk di Riau. Tujuannya untuk memeriksa ketersediaan 11 komoditi bahan pokok masyarakat.

"Jadi tidak hanya minyak goreng saja, sebelas bahan pokok seperti beras, minyak goreng, ayam, daging, telur, gula ini akan kami cek ketersediaannya. Kalau ada kelangkaan akan dicari tahu apa penyebabnya," jelasnya.

Khusus minyak goreng dan minyak goreng curah, kata Sekda, hasil sidaknya akan dilaporkan langsung ke Kemendag.

"Data-data hasil sidak nanti akan kita laporkan ke pusat, artinya pusat yang akan menyelesaikan persoalan minyak goreng ini. Yang menetapkan het dan menunjuk pendistribusian minyak goreng curah kan mereka juga," jelasnya.*

KOMENTAR