Juru Parkir di Pekanbaru akan Diganti Jika Tidak Gunakan EDC

Selasa, 18 Januari 2022 15:08:32
Juru Parkir di Pekanbaru akan Diganti Jika Tidak Gunakan EDC
Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Yuliarso

Pekanbaru - Juru Parkir (Jukir) di Pekanbaru yang sudah diberikan alat bayar non tunai namun tidak digunakan akan diganti.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Yuliarso Yuliarso menyampaika, pengawas dari Dishub bersama rekanan dilakukan setiap hari ke lapangan. Mereka memastikan layanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan dengan baik.

"Jadi kalau ada jukir yang sudah dibekali Elektronik Data Capture (EDC) tapi tidak digunakan akan kami beri sanksi. Peringatan satu, dua, hingga bisa kita ganti nantinya kalau tidak berubah," tegas Yuliarso, Selasa (18/1).

Hal itu disebabkan karena penerapan alat bayar non tunai pada parkir tepi jalan umum terus dimaksimalkan Dishub. Para juru parkir di sejumlah titik telah dilengkapi Mesin EDC sebagai alat bayar non tunai.

Yuliarso mendorong masyarakat untuk memanfaatkan pilhan pembayaran parkir non tunai ini. Hal tersebut guna mendukung dan mewujudkan Pekanbaru sebagai kota digitalisasi.

"Masyarakat kami harapkan bisa memanfaatkan pembayaran non tunai. Masyarakat bisa tanyakan ke jukir mana alatnya. Karena begitu ingin parkir, jukir langsung menggunakan EDC," jelasnya

Menurutnya, Jukir wajib memanfaatkan dan ikut mensosialisasikan kepada masyarakat. Para jukir harus menawarkan kepada masyarakat yang ingin parkir.

Dirinya mengaku, hingga saat ini sudah 50 mesin EDC yang tersebar di beberapa titik ruas Jalan Jendral Sudirman. Pemanfaatan mesin EDC ini bakal dilakukan secara bertahap pada ruas jalan protokol dan titik potensial.(Nul)

KOMENTAR