Kades Nyaleg, Namun Belum Ajukan Pengunduran Diri

Rabu, 25 Juli 2018 09:20:00 398
Kades Nyaleg, Namun Belum Ajukan Pengunduran Diri
Ilustrasi Pileg 2019

KAMPAR, INFORIAU.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kampar mencatat sebanyak lima orang Kepala Desa didaftarkan sebagai Bakal Calon Legislatif untuk DPRD Kampar oleh Partai Politik. Satu di antaranya, Kades non-aktif.

Adapun Kades non-aktif itu adalah Afrianto dari Tambang Kecamatan Tambang. Ia didaftarkan untuk Daerah Pemilihan Kampar IV dari Partai Hati Nurani Rakyat.

Komisioner Devisi Program dan Data KPU Kampar, Dahmizar menyebutkan, tiga Kades lainnya yakni Ulul Azmi dari Parit Baru Kecamatan Tambang, Jundri dari Pangkalan Serik Kecamatan Siak Hulu dan Hamzah dari Suka Makmur Kecamatan Gunung Sahilan.

Sedangkan satu lagi Syafrianto yang informasinya adalah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanah Datar Kecamatan Tapung Hulu. Namun informasi lain, Syafrianto dengan orang yang berbeda adalah mantan Kepala Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu.

Ulul Azmi didaftarkan oleh Partai Gerakan Indonesia Raya untuk Dapil Kampar IV. Jundri didaftarkan oleh Partai Golongan Karya untuk Dapil Kampar V. Hamzah didaftarkan oleh Partai Amanat Nasional untuk Dapil Kampar VI.

Sedangkan Syafrianto didaftarkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk Dapil II. "Mereka baru menyampaikan kalau mereka adalah Kepala Desa," ungkap Dahmizar, Senin (24/7/2018).

Ia mengatakan, belum satupun melampirkan Surat Keputusan pemberhentian dari pimpinan mereka yang berwenang.

Sementara itu, Ketua DPC PPP Kampar, Hendra Yani mengklarifikasi informasi tersebut.? Ia membenarkan Syafrianto adalah salah satu Bacaleg dari PPP untuk Dapil Kampar II dengan nomor urut 1.

"Syafrianto adalah mantan Kepala Desa Kasikan. Sudah mantan," ungkapnya, Selasa (24/7/2018).

Sementara itu, seorang Kepala Desa luput dari catatan KPU. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kampar, Febrinaldi Tridarmawan menyebutkan, surat pengunduran diri diterima dari Said Abdullah, Kades Salo Timur Kecamatan Salo.

Said Abdullah dicalonkan oleh PPP untuk Dapil Kampar I. Febri, sapaan akrabnya, mengatakan, surat pengunduran diri dari Said Abdullah pada Selasa (24/7). "Tapi masih perlu melengkapi berkas-berkas," ungkapnya.

Febri mengatakan, baru dua Kades yang telah menyampaikan surat pengunduran diri. Selain Said Abdullah, satu lagi Afrianto, Kades non-aktif Tambang Kecamatan Tambang yang didaftarkan Partai Hanura untuk Dapil Kampar IV.

Menurut Febri, surat pengunduran diri dari Afrianto sudah ditindaklanjuti. Namun masih menunggu Surat Keputusan Pemberhentian diteken oleh Bupati. tpc

KOMENTAR