Kantor Dinas Kesehatan Meranti Digeledah Petugas Kejari

Jumat, 14 Januari 2022 08:19:44 260
Kantor Dinas Kesehatan Meranti Digeledah Petugas Kejari
Saat penggeledahan (Foto: Antara)

Meranti - Kejaksaan Negeri Meranti menggeledah Kantor Dinas Kesehatan pada Kamis (13/1/2022).

Dalam penggeledahan tersebut turut disita barang bukti ribuan alat rapid test Covid-19 dengan berbagai merek.

Menurut keterangan Kepala Kejari Meranti, Waluyo menjelaskan bahwa ada sekitar 1.680 unit alat tes rapid yang disita pihaknya.

"Penyitaan barang bukti ini berkaitan dengan perkara penyelewengan percepatan penanggulangan Covid-19 Meranti yang bergulir sejak 2021 lalu,” jelas Waluyo dikutip dari Antara, Kamis (13/1/2022).

Penyitaan langsung dilakukan oleh jajarannya, Kasi Pidana Khusus Sri Mulyani Anom, Kasi Intel Hamiko, dan dibantu petugas lainnya. Adapun dari ribuan alat rapid tes terdiri dari merek Whole Power sebanyak 560 unit, dan merek Promeds sebanyak 1.120 unit.

Untuk penyitaan dilengkapi oleh berita acara yang disampaikan oleh dua orang jajaran dinas terkait,” beber Waluyo seperti dimuat Antara.

Untuk diketahui, penggeledahan ini merupakan tindak lanjut pasca Kejari Meranti telah menetapkan Eks Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti dr Misri Hasanto sebagai tersangka.

Misri juga sebelumnya sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Riau atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Dinas Kesehatan Meranti bermula pada 7 September 2020 silam.

Di mana, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI memberikan 30 ribu picis alat rapid test antibodi Covid-19 merek Indeck Igg/IgM ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Pekanbaru.*

KOMENTAR