Kasi Sarpras Dishub Pekanbaru: Apresiasi Kinerja Kepolisian, Pencuri Besi JPO Berhasil Diamankan

PEKANBARU,INFORIAU.co- Jembatan penyeberangan memang sangat berguna bagi pejalan kaki (JPO), beberapa hari yang lalu hasil sidak dilapangan ditemukan ada beberapa Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang hilang beberapa bahan bangunannya berupa besi.
Kadis Perhubungan Kota Pekanbaru Kendi Harahap MT melalui Kasi Sarana dan Prasana Dinas Perhubungan Pekanbaru Tengku Ardi Dwi Sasti SSTP langsung cek lokasi dengan pemilik JPO, Kamis, (1/11) yang lalu. Hasil temuan beberapa unsur bangunan JPO yang hilang di laporkan ke Polsek Bukit Raya bersama pemilik JPO.
“ Alhamdulillah Selasa (20/11/2018) pukul 02.00 Wib dini hari pelaku pencuri beberapa unsur bangunan JPO berupa besi tertangkap oleh Resort Polsek Bukit Raya”.ujar Ardi
Tengku Ardi Dwi Sasti SSTP usai di mintai keterangan oleh Polsek Bukit Raya malam dini hari tadi, menyampaikan kepada Inforiau melalui sambungan selulernya, hasil laporan kita beberapa hari yang lalu berbuahkan hasil dengan ada penangkapan yang tersangka pencuri unsur bahan bangunan JPO Jalan Sudirman Kecamatan Bukit Raya.
Lanjutnya, Ardi merasa bangga terhadap kinerja kepolisian yang cepat mendalami hasil laporan kami beberapa hari yang lalu, semoga penangkapan ini merupakan juga untuk membuat efek jera terhadap sindikat-sindikat pencuri besi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), ujar T. Ardi yang pernah menjabat Kasubag Protokol Pemko.
“Soalnya JPO ini merupakan jalur yang dilewati masyarakat, jadi kalau seandainya pagar pembatas JPO itu hilang dan terjadinya insiden jatuhnya korban yang ada jadi masalah besar. Kasi Sarpras Dinas Perhubungan Pekanbaru ini juga menghimbau kepada warga yang menggunakan JPO agar berhati-hati dalam menyeberang, karena ada beberapa unsur bangunan besi yang hilang”, ujar Tengku Ardi Dwi Sasti SSTP yang pernah menjabat Kasi Pem Kecamatan Payung Sekaki.
Pihaknya akan berusaha melakukan langkah antisipasi agar tidak ada korban jiwa. Salah satunya dengan melakukan pemasangan kayu pembatas. Karena untuk melakukan perbaikan, pihak Dishub belum mempunyai kewenangan karena saat ini JPO tersebut masih dalam peralihan aset dari pihak swasta ke Pemerintah Kota Pekanbaru. “Jadi kita lakukan pengecekan langsung ke lapangan. Hal ini agar secepatnya ditindak lanjuti oleh pihak ketiga untuk diperbaiki”, tutup pria yang pernah menjabat Plt Lurah Labuh Baru Timur ini.Kim